NTB - Pilihan Editor
10 Agustus 2016 18:55
redaksi
Mataram (suarantb.com) –
Sekjen Fitra NTB, Ervyn Kaffah menilai, revisi Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) NTB 2013-2018 masih dimungkinkan sejauh
yang menjadi revisi menyangkut arah kebijakan dan strategi mencapai
target dari program-program yang sudah ada saat ini.
Sedangkan untuk capaian target, yang
merupakan implementasi janji politik pemerintahan terpilih, menjadi
pengecualian. Karena capaian target merupakan janji politik pemerintah
terpilih kepada masyarakat. “Yang boleh direvisi adalah strategi
bagaimana mencapai target-target itu. Ada cara-cara berbeda yang bisa
dikerjakan,” ujarnya ketika dikonfirmasi suarantb.com, Rabu, 10 Agustus
2016.
Menurutnya, revisi RPJMD harus tetap
berorientasi pada peningkatan capaian dari program-program yang sudah
menjadi target pemerintah. Tidak dibenarkan kemudian merevisi capaian
target yang sudah terealisasi. Andaikata hal tersebut dilakukan akan
berdampak pada tergerusnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah
karena mengingkari janji-janji politiknya sebelum terpilih.
Justru, yang dibenarkan adalah merevisi
RPJMD untuk mendukung percepatan capaian target yang sudah diusung, dan
akan lebih baik manakala revisi menghasilkan capaian target di atas
ekspektasi.
Hal lain yang bisa menjadi alas an
pembenar pemerintah melakukan revisi RPJMD adalah tanggung jawab untuk
menyesuaikan rencana program sesuai arah kebijakan dan strategi yang
ditempuh oleh pemerintah pusat. Agar tujuan pencapaian pemerintah pusat
dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sejalan
dengan RPJMD.
“Ada perubahan skema-skema anggaran
sekarang yang sebelumnya dikirimkan ke Kabupaten dan Provinsi, sekarang
langsung dikirim ke pemerintah Desa. Itu kebijakan dari pemerintah
pusat. Ada strategi yang berbeda juga yang ditempuh. Nah kita yang di
daerah juga harus menyesuaikan itu. Karena dokumen RPJMD itu kan
harus selaras mulai dari pemerintah pusat provinsi, kabupaten bahkan
desa itu harus selaras, agar kita fokus mengerjakan hal yang sama. Kita
fokuskan tenaga kita untuk saling mengisi,” tambahnya.
Mengenai sisa masa jabatan pemerintahan
Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi dan H. Muh.
Amin, M.Si yang tersisa dua tahun lagi, menurut Ervyn, hal tersebut
tidaklah menjadi persoalan. Pasalnya, jika mengacu pada RPJMN pemerintah
pusat dimulai tahun 2015 kemarin. Untuk itu, tahun 2016 ini merupakan
waktu yang tepat untuk melakukan revisi RPJMD tersebut.
“Revisi itu harus dikerjakan karena
memang mengacu pada perubahan di RPJMN. Sekaranglah waktunya dan bukan
hanya di NTB, di seluruh daerah mengerjakannya sekarang.”
Ervyn juga menegaskan revisi RPJMD tidak
harus berpatokan pada tenggat waktu pemerintahan TGB – Amin yang hanya
menyisakan dua tahun lagi. Yang harus menjadi acuan adalah menyelaraskan
RPJMD dengan RPJMN dengan tetap mengecualikan capaian target yang
menjadi janji politik pemerintahan terpilih kepada masyarakat
pemilihnya.
“Janji itu jangan sampai direvisi, nggak ada istilah merevisi janji. Yang ada janji harus ditepati,” tegasnya. (ast)
sumber: http://www.suarantb.com/news/2016/08/10/5391/fitra.revisi.rpjmd.ntb.masih.dimungkinkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar