LOMBOK POST
12 Agustus 2009
Mataram-Kejaksaan
Tinggi (Kejati) NTB tengah mempelajari laporan Solidaritas Masyarakat untuk
Transparansi (SOMASI) terkait dugaan kerugian di Bank NTB. ”Kami sedang
pelajari laporan itu, untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Kajati
melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Kasi Penkum dan
Humas) Sugiyanta SH, kemarin.
Meski demikian,
kata Sugiyanta, sebelum laporan itu dilayangkan SOMASI, kejati telah
mendapatkan informasi tentang kasus tersebut. Bahkan kejati sudah melakukan
beberapa langkah awal seperti pengumpulan data. ”Tapi, apa pun itu kami
berterimakasih atas laporan tersebut,” ujar Sugiyanta pada Lombok Post, saat
mendampingi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Ersywo Zaimaru SH,
kemarin.