Ketua DPD I Golkar Bela Sujirman
Sikap Kejati NTB yang cenderung mengedepankan pengembalian uang negara
dibandingkan penegakan hukum disesalkan sebagian kalangan, termasuk
Koordinator Gerak NTB Ervyn Kaffah. Sebab, jika bertindak demikian, maka
Kejati NTB akan dipersepsikan hanya sebagai debt collector oleh
masyarakat. Ini penting agar masyarakat punya pegangan dalam penegakan
hukum, sehingga masyarakat masih mau melapor ke aparat terkait dugaan
korupsi.
‘’Kejati harus mengedepankan penegakan hukum tanpa diskriminasi
dan penerapan asas praduga tidak bersalah,’’ jelas Ervyn yang termasuk
salah satu pelapor dalam kasus APBD NTB 2003 ini.
Kamis, 26 May 2011 16:50
MATARAM-Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menetapkan dua kesimpulan yang dijadikan sikap politik sekaligus senjata dalam menanggapi persoalan internal DPRD NTB. Termasuk perintah Ketua DPD PDI Perjuangan H Rachmat Hidayat yang memerintahkan menggalang mosi tidak percaya pada ketua DPRD NTB.