Translate

Senin, 03 Agustus 2015

Dewan: Lebar Jembatan Harus Dikurangi

Anggota KAUKUS NGO NTB untuk Reformasi Birokrasi, Ervyn Kaffah mengatakan, pembangunan di atas sempadan sungai jelas-jelas telah melanggar aturan. Ia pun menyayangkan BPMP2T memberikan izin. ”Artinya Dinas Tata Kota sudah melanggar sendiri aturan yang mereka buat sendiri, itu berbahaya, berpotensi ada pelanggaran hukum yang mengarah ke pidana, bisa jadi kejahatan dalam jabatan atau semacam menyalahgunakan wewenang,” katanya.


MATARAM – Komisi III DPRD Kota Mataram turun ke lokasi pembangunan di dekat sungai Jalan Bung Karno. Mereka melihat dari dekat kondisi bangunan.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram I Gede Wiska mengatakan, jika memang penutupan sungai untuk akses jalan, dia meminta jembatan yang dibangun tidak terlalu lebar. ”Cukup dibuat beberapa meter saja sesuai kebutuhan untuk keluar masuk kendaraan,” katanya.