Translate

Senin, 16 September 2013

Anggota DPRD dan Aktifis NTB Tolak Intejelen Daerah

Senin, 13 Juni 2005 | 22:52 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram:Anggota DPRD NTB dan sejumlah aktivis LSM di Mataram menolak pembentukan Badan Intelijen Daerah. Alasannya beragam, mulai dari trauma masa lalu hingga membebani Anggaran Belanja Daerah (APBD). "Jika pembentukan Badan Intelijen Daerah membebani keuangan di daerah tentu saya tidak setuju,"kata Lalu Hadi Faishal di Mataram, Senin (13/6) malam.

Pemecatan Sepihak Karyawan NSS Somasi Desak Kepala Disosnakertrans Kota Mataram Mundur

Rabu 23/03/2011

Mataram (Suara NTB) -
Puluhan karyawan bagian marketing dealer sepeda motor PT. Nusantara Surya Sakti (NSS) yang tergabung dalam Forum Marketing Nusantara Sakti (FORMAT NSS) didampingi Koordinator Badan Pekerja dari Solidaritas Masyarakat Untuk Transparansi (Somasi) NTB, Ervyn Kaffah, menyampaikan aspirasi pada Pemkot Mataram, khususnya Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kota Mataram. Mereka menilai, Disosnakertrans tidak bisa menyelesaikan masalah mereka dengan perusahaan, sehingga menuntut Kepala Disosnakertrans Kota Mataram mundur dari jabatannya.

Potensi Kerugian Keuangan, Kota Bima Urutan Pertama

Friday, 30 November 2012 23:23

“Untuk Kota Bima masih relatif karena masalah pada periode sebelumnya yang belum diselesaikan. Untuk Kabupaten Bima relatif bagus,” ujarnya.

Ervyn menjelaskan, sebenarnya pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK hanya sifatnya administratif. Belum menjamin jika pengelolaan keuangan benar-benar baik.

Kota Bima, Bimakini.com.-Hasil  Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia  mengungkapkan potensi nilai kerugian Negara/Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat senilai Rp67.100.260.000 dengan total 3.408 kasus. Dari jumlah itu, Kota Bima menempati urutan pertama sesuai data IHPS semester I tahun 2012.

Sumber dari FITRA NTB, dari IHPS Semester I BPK RI Oktober 2012, jumlah potensi kerugian negara atau daerah Kota Bima senilai 25.480.330.000 dengan 292 kasus.

Minggu, 15 September 2013

Gubernur Diminta Galang Dukungan

Dorong DPR RI Bentuk Pansus Divestasi

Kamis, 30 Juni 2011 10:50  
MATARAM-Gubernur NTB Dr TGH M Zainul Majdi diminta menggalang dukungan lintas partai di DPR RI. Dukungan ini diperlukan untuk mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Termasuk memeriksa indikasi adanya kelalaian Dirut PT NNT Martiono Hadianto dalam kasus penjualan 2,2 persen saham PT NNT ke PT Indonesia Masbaga Investama (IMI), serta due diligence atau uji materi atas rencana akuisisi tujuh persen saham oleh Menkeu Agus Martowardojo.
 

Hal ini ditegaskan penggagas Gerakan Sayangi Gubernur, Ervyn Kaffah terkait upaya dan perkembangan proses divestasi PT NNT saat dihubungi Lombok Post, kemarin. ‘’Inisiasi pembentukan pansus ini bisa diawali dengan berkoordinasi dengan anggota DPR RI dari daerah pemilihan NTB,’’ jelas koordinator Somasi NTB ini.

Watchdog tells public, media to closely watch political parties’ budgets

Panca Nugraha, The Jakarta Post, Mataram | Archipelago | Wed, September 11 2013, 8:21 PM

The Indonesian Forum for Budget Transparency (FITRA) in West Nusa Tenggara has called on the public and the mass media to actively monitor the use of political parties’ budgets.
The forum said that the budgets of the political parties, which were partially funded with state funds, were prone to corruption due to lack of transparency and accountability.

“This is probably not a new issue, but FITRA will always encourage the public to pay attention to the budget issue,” West Nusa Tenggara FITRA secretary-general Ervyn Kaffah said in Mataram on Wednesday.

DPR Didesak Segera Merevisi Undang-Undang Komisi Yudisial

Rabu, 30 Agustus 2006 | 13:49 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sejumlah akademisi, praktisi praktisi hukum, dan pemerhati masalah hukum, yang menamakan diri Forum Masyarakat untuk Peradilan Bersih, mendesak DPR merevisi Undang-undang Komisi Yudisial. Mereka mengaku prihatin dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan permohonan uji materiil aturan pengawasan hakim oleh Komisi Yudisial.

"Mahakamah Konstutusi telah menghambat reformasi hukum," kata Ketua Forum Ervyn Kaffah di gedung Dewan Perwakilan Daerah, Rabu (30/8).

Sabtu, 14 September 2013

FITRA: Parpol Tidak Respon Permintaan Informasi Pendanaan

Posted by:

Mataram, Gaung NTB – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyatakan semua parpol di wilayah Nusa Tenggara Barat tidak merespons permohonan informasi terkait dengan laporan penggunaan dana bantuan keuangan yang bersumber dari APBD.

“Semua parpol yang dimintai informasi tentang penggunaan dana bantuan APBD untuk parpol tidak merespons, padahal itu keharusan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Direktur Fitra Ervyn Kaffah pada kegiatan “redaktur meeting” bertajuk “Transparansi Pendanaan Parpol di NTB” yang digelar di Mataram, Rabu.

FITRA NTB: Parpol Tidak Rugi Kalau Transparan Anggaran

LOMBOKNEWS.COM
Friday, 13 September 2013

silakan akses via:
http://lomboknews.com/2013/09/13/fitra-ntb-parpol-tidak-rugi-kalau-transparan-anggaran/

PBB Janji Benahi Laporan Pendanaan Partai

Sumbawabaratnews.com
By September 14, 2013


Menurut Ervin, Partai Hanura dan PBB langsung memberikan respons setelah diajukan surat keberatan dengan memberikan dokumen laporan penggunaan dan bantuan keuangan Tahun Anggaran 2012. Meskipun kedua parpol itu merespons, informasi yang diberikan tidak sesuai dengan yang diminta.

“Makanya DPD atau DPW kedua parpol itu akan dilaporkan ke Komisi Informasi (KI) NTB, sedangkan tindak lanjut tujuh parpol lainnya masih menunggu ketua DPD atau DPW masing-masing hingga 30 hari kerja sejak keberatan diterima,” ujarnya.



Mataram – Dewan Pengurus Wilayah Partai Bulan Bintang (PBB) Nusa Tenggara Barat berjanji segera membenahi laporan penggunaan dana bantuan keuangan yang bersumber dari APBD untuk partai politik.

“Kami segera benahi dan sampaikan lagi kepada Fitra atau lembaga publik lainnya, karena memang harus ada transparansi pengelolaan uang negara,” kata Wakil Ketua DPW PBB NTB Lalu Moh Syamsir ketika menanggapi sorotan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) di Mataram, Kamis.

DIDUGA ADA PENYELEWENGAN DANA PSK BANK NTB

LOMBOKNEWS.COM
Thursday, 2 April 2009 - KRIMINAL


silakan akses via:
http://lomboknews.com/2009/04/02/diduga-ada-penyelewengan-dana-psk-bank-ntb/

Calon Hakim Dituntut Mampu Mengangkat Wibawa MK

"Kami sudah melaporkan hasil investigasi kami terhadap track-record calon hakim agung yang dulunya menjabat di PN dan PT ke KY dan MA, sekali pun kami tak percaya MA akan memperhatikan atau menindaklanjutinya, ungkapnya.

Lebih lanjut, Ervyn mendesak DPR agar pro-aktif mendukung pemberantasan mafia peradilan dan melawan praktek korupsi baik di nasional mau pun di daerah."

Korupsi di Banten; Pencairan Rp14 Miliar Salahi Prosedur

Media Indonesia, 13 Juli 2005
Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak), kemarin, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyangkut dugaan korupsi DPRD NTB senilai Rp24 miliar dengan 11 tersangka. Kami mengingatkan Kejati supaya tidak berhenti mengusut berbagai korupsi yang terjadi, kata Ervyn Kaffah, Koordinator Gerak NTB.

LSM: Mobil Dinas NTB Seharusnya Dicat Tulisan "Kendaraan Operasional"

GATRA

"Kami juga mengimbau para pejabat dan penyelenggara pemerintahan untuk membiasakan diri menggunakan kendaraan dinas sebagaimana mestinya," kata Ervyn. 


Mataram, 21 Agustus 2002 11:15

Petisi publik NTB yang mendesak agar seluruh mobil dinas di daerah ini menyantumkan label "kendaraan operasional" seharusnya menggunakan cat agar permanen, dan bukan hanya stiker yang bisa lepas atau hilang.

"Label kendaraan operasional itu ditulis pada badan kendaraan dan ditulis dengan karakter huruf yang jelas agar terbaca poleh masyarakat minimal dalam jarak 25 meter," aktivis LSM Somasi NTB, Ervyn Kaffah yang dihubungi di Mataram, Rabu pagi.

MK Dinilai Lakukan Tirani Konstitusi, Aktivis Datangi DPD

Rabu, 30/08/2006 12:50 WIB
Nurfajri Budi Nugroho - detikNews

Jakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memangkas kewenangan Komisi Yudisial (KY) dinilai sebagi bentuk tirani konstitusi. Keputusan tersebut juga dianggap sebagai bentuk arogansi dari hakim konstitusi.

Pernyataan tersebut disampaikan Koordinator Forum Masyarakat untuk Peradilan Bersih (FMPB) Ervyn Kaffah saat menemui Panitia Ad Hoc (PAH) I DPD, di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2006). "Ini bentuk pelanggaran terhadap konstitusi pasal 24b," cetus Ervyn.

APRESIASI



TOKOH PILIHAN  TAHUN 2011
MAJALAH TEMPO

silakan akses via: http://www.access-indo.or.id/pub/120102%20Melawan%20Korupsi%20dengan%20Bismillah.pdf


KPK DIHARAPKAN BUKA PERWAKILAN DI MATARAM

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membuka perwakilan di daerah untuk mempermudah menangani laporan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di daerah. Saat ini, Mataram, Nusa Tenggara Barat, termasuk satu dari lima regional yang sedang dipertimbangkan.

Koordinator Badan Pekerja Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (SOMASI) NTB, Ervyn Kaffah SH mengatakan, KPK diharapkan memilih Mataram sebagai wilayah untuk membuka perwakilannya. Selain karena letak geografis NTB yang tepat di tengah Bali dan NTT, sejumlah kasus korupsi di NTB juga perlu mendapat penanganan cepat dari lembaga pemberantas korupsi itu. 

KASUS PT BANK NTB: KPK Bentuk Tim Pendalaman

Senin, 07 April 2008

KOMISI Pemberantas Korupsi (KPK) sudah mulai membentuk tim pendalaman untuk sejumlah kasus dugaan penyimpangan kredit PT.Bank NTB. 

Pembentukan tim khusus tersebut disampaikan KPK melalui Plt.Deputy Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat , Waluyo, melalui surat bernomor:R-669/40/III/2008 yang dikirimkan kepada SOMASI NTB.

Kasus BAnk NTB Cab. Sumbawa : Penyimpangan Kredit diusut Kejaksaan

Senin, 07 April 2008

PIHAK Kejaksaan Negeri Sumbawa dalam sepekan terakhir melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan penyimpangan penyaluran kredit PT.BN, sebuah Bank milik pemerintah daerah tahun 2005-2006 lalu. Kredit senilai Rp.7,5 Miliar itu diduga melibatkan 151 karyawan PT.NNT sebagai debiturnya.

Polisi di Lombok Juga Pakai Pita Hitam

Selasa, 3 November 2009, 10:15 WIB
Amril Amarullah
VIVAnews -- Dukungan terhadap Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah terus mengalir dari berbagai daerah. Di Nusa Tenggara Barat (NTB) bentuk solidaritas datang dari Solidaritas Masyarakat Untuk Transparansi (SOMASI), Selasa 3 November 2009.

Aksi yang digelar di bundaran Bank Indonesia, jalan Pejanggik Mataram, dengan membagi-bagikan pita hitam kepada masyarakat pengguna jalan.

Bahkan polisi yang bertugas mengatur lalulintas juga dipasangkan pita hitam. "Polisi pun kami mintai kesediaanya untuk mengenakan pita hitam, sebagai bentuk solidaritas terhadap penegakan hukum," kata Ervyn Kaffah orator aksi di Kota Mataram Selasa 3 November 2009.

POSKO PEMANTAUAN PERADILAN NTB DIDEKLARASIKAN

www.lomboknews.com
Saturday, 14 November 2009 - Hukum


Silakan akses via: http://lomboknews.com/?p=2339


Revisi Target RPJMD Ditentang

Yaqutunnafis: Gubernur Harus Lebih Tegas

Lombok Post
Senin, 27 Juni 2011 12:22 

MATARAM-Rencana perubahan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) NTB 2008-2013 ditentang. Perubahan dianggap menjadi preseden buruk bagi praktik pemerintahan. ‘’Kami sarankan kepada Pemprov NTB tidak merevisi target RPJMD jika pemerintahan BARU (Bajag-Badrul) tidak mampu mengejar target yang ditetapkan dalam peraturan daerah,’’ kata Ervyn Kaffah, Koordinator Gerakan Sayang Gubernur yang diinisiasi sejumlah kalangan aktivis LSM kepada Lombok Post, kemarin.

Berantas Korupsi, Gubernur jangan Umbar Slogan

"Langkah Pemprop NTB, tegas Ervyn Kaffah dari Somasi NTB, agar tidak sekadar mengulangi kesalahan masa lalu. Sebab, masyarakat masih ingat beberapa saat setelah menjabat Gubernur NTB, Harun Al Rasyid pernah membentuk tim serupa yang ternyata tidak efektif dan tidak ketahuan sejauhmana hasil kerjanya." 

Sebagian Mantan Anggota Dewan Tolak Kembalikan Kerugian Negara

"Koordinator Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (Somasi) NTB,  Ervyn Kaffah berpendapat, sikap para mantan anggota Dewan tersebut dinilainya wajar. Karena sejak awal, sudah ada “stempel” yang diberikan kepada mantan politisi Udayana itu, bahwa mereka bersalah dan harus mengembalikan uang yang keluar secara inprosedural. “Stempel bersalah itu mereka dapatkan dari surat penagihan kerugian negara yang dilayangkan Kejaksaan,” kata Ervyn.  Diperkirakannya, sudah ada ketakutan dari objek yang ditagih karena kekhawatiran ada proses hukum jika ada pengembalian".

KARYAWAN NSS KEMBALI DATANGI DPRD NTB

"Koordinator Somasi NTB, Ervyn Kaffah menyatakan heran perusahaan bereputasi internasional sekelas ASTRA bisa menunjuk dealer atau penyalur seperti PT. NSS yang tidak fair dan mengabaikan perundangan  dalam menjalankan bisnisnya."

Jumat, 13 September 2013

PBB NTB Janji Benahi Laporan Pendanaan Partai

Thu,12 September 2013 | 13:49

 

Oleh Anwar Maga

Mataram, 12/9 (Antara) - Dewan Pengurus Wilayah Partai Bulan Bintang (PBB) Nusa Tenggara Barat berjanji segera membenahi laporan penggunaan dana bantuan keuangan yang bersumber dari APBD untuk partai politik.

"Kami segera benahi dan sampaikan lagi kepada Fitra atau lembaga publik lainnya, karena memang harus ada transparansi pengelolaan uang negara," kata Wakil Ketua DPW PBB NTB Lalu Moh Syamsir ketika menanggapi sorotan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) di Mataram, Kamis.

Pada Rabu (11/9), Fitra mengumumkan hasil uji akses informasi terkait laporan penggunaan dana bantuan keuangan yang bersumber dari APBD NTB.

Fitra menyimpulkan bahwa semua parpol di wilayah NTB tidak merespons permohonan informasi terkait laporan penggunaan dana bantuan keuangan yang bersumber dari APBD itu.

"Semua parpol yang dimintai informasi tentang penggunaan dana bantuan APBD untuk parpol tidak merespons, padahal itu keharusan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik," kata Direktur Fitra Ervin Kaffah.

Fitra sebagai mitra lokal dari Indonesian Corruption Watch (ICW), menguji akses informasi pada sembilan di antara 12 parpol peserta Pemilu 2014 di wilayah NTB.

Sebanyak sembilan parpol yang saat ini memiliki kursi di DPRD itu, yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat (PD), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (PAN), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Surat permohonan informasi kepada parpol itu dikirim pada 19-26 Agustus 2013, oleh pemohon selaku perorangan yang dikuasakan.

Jenis informasi yang dimohonkan, yakni rincian laporan keuangan partai Tahun Anggaran 2011 dan 2012, dan rincian laporan program dan kegiatan partai Tahun Anggaran 2011 dan 2012, serta struktur dan kepengurusan partai politik.

Dari sembilan parpol yang dimohonkan informasi itu, hanya dua parpol yakni PBB dan Partai Hanura yang memberi dokumen informasi laporan penggunaan bantuan keuangan Tahun Anggaran 2012, sedangkan selebihnya tidak merespons, dan Partai Demokrat justru merespons isi surat, bukan informasi yang dimohonkan.

Namun, dokumen informasi dari dua parpol itu tidak sesuai dengan substansi informasi yang dimohonkan.
Menurut Ervin, Partai Hanura dan PBB langsung memberikan respons setelah diajukan surat keberatan dengan memberikan dokumen laporan penggunaan dan bantuan keuangan Tahun Anggaran 2012.
Meskipun kedua parpol itu merespons, informasi yang diberikan tidak sesuai dengan yang diminta.
"Makanya DPD atau DPW kedua parpol itu akan dilaporkan ke Komisi Informasi (KI) NTB, sedangkan tindak lanjut tujuh parpol lainnya masih menunggu ketua DPD atau DPW masing-masing hingga 30 hari kerja sejak keberatan diterima," ujarnya.

Terkait dengan hal itu, PBB NTB kemudian berupaya membenahi laporan keuangan tersebut, kemudian menyampaikannya kepada Fitra dan lembaga publik lainnya, sebagai bukti konsistensi terhadap transparansi pengelolaan uang negara.

"Dalam waktu dekat ini, kami akan sampaikan laporan keuangan PBB yang sudah dibenahi itu. Kami pun harus transparan," ujar Syamsir.
(T.A058/B/M.H. Atmoko/M.H. Atmoko) 12-09-2013 13:33:42

 http://www.iyaa.com/berita/nasional/umum/2931621_1124.html

 

 

Tolak RAPBD, Ratusan Massa Datangi DPRD Loteng

"Ervyn Kaffah dari Somasi NTB yang meminta Pemkab Loteng untuk melihat inventaris yang ada sekarang, baru memenuhi kebutuhan jajaran eksekutif maupun legislatif saja. Ervyn menyatakan keherannya dengan PAD Loteng yang kecil, tetapi RAPBD-nya sangat besar. ''RAPBD tersebut bukan untuk kesejahteraan rakyat, tetapi kesejahteraan pejabat saja,'' tandasnya."

Posko Pemantau Peradilan di NTB Dideklarasikan

Sabtu, 14 November 2009 | 13:24 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram - Aktivis lembaga swadaya masyarakat di Mataram mendeklarasikan Posko Pemantauan Peradilan Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (14/11) siang. Deklarasi dibacakan eks-narapidana perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, Dwi Safitri.

Deklarasi dihadiri oleh 50 orang aktivis ditambah dosen IAIN Mataram Sri Banun yang juga ketua Muslimat Nahdlatul Ulama NTB dan dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram Dr.Anang Husni. Deklarasi Anti-Mafia Kasus dibacakan eks-narapidana perempuan Dwi Safitri yang menjadi korban peradilan di Mataram. Dwi membacakan deklarasi setelah orasi Tuan Guru Haji Hasanain Juwaini (Koordinator Koalisi Pondok Pesanren Anti Korupsi), Kongso Sukoco (Ketua Dewan Kesenian NTB), dan Adhar Hakim (wartawan).

FORMAT NSS TUNTUT KENAIKAN UPAH

ANTARA NEWS
08/11/2010 - 12.08 WIB

silakan akses via: http://www.antarasumbar.com/berita/nasional/d/0/135344/format-nss-tuntut-kenaikan-upah.html


Sudah Dilarang, Fee BPD Jalan Terus

25-Jan-2010 | Ditulis Oleh: Media Indonesia

PELAN tapi pasti, adanya berbagai penyetoran upeti yang dilakukan bank pemerintah daerah (BPD) ke sejumlah pejabat daerah mulai terkuak. Meski sudah diketahui dan diharamkan oleh Bank Indonesia (BI), praktik penyetoran upeti ternyata tetap berlangsung. Hanya namanya yang diubah supaya terlihat samar.

Seperti yang ditemukan Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (Somasi) Nusa Tenggara Barat (NTB). Lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu masih menunggu langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan aliran dana haram yang masih berlangsung di BPD yang sekarang berubah nama menjadi Bank NTB, yang mencapai Rp9,5 miliar lebih.

Deklarasi 100 Tokoh Menolak Pengesahan RUU Rahasia Negara

Rabu, 16 September 2009 03:06:28

Saat ini DPR dan Pemerintah sedang berusaha mempercepat pengesahan UU Rahasia Negara. Dari beberapa segi, RUU Rahasia Negara memberikan ancaman terhadap pelembagaan demokrasi, good governance, kebebasan informasi dan kebebasan pers di Indonesia. Batasan kerahasiaan negara terlalu luas, tidak benar-benar terbatas untuk melindungi informasi strategis pertahanan dan keamanan, namun juga cenderung untuk melindungi rahasia birokrasi dan rahasia politik. RUU Rahasia Negara menegasikan hak publik atas informasi, hak warga negara untuk mengontrol pemerintahaan dan proses power check and balances. Bobot persoalan dalam RUU Rahasia Negara tidak seimbang dengan waktu yang tersisa untuk menyelesaikan legislasinya.


Untuk menyelamatkan pelembagaan good governance di Indonesia, untuk tetap mempertahankan Indonesia sebagai salah-satu negara terdepan dalam demokratisasi di kawasan Asia, Kami masyarakat sipil:

Bidik: Pat Gulipat di Bank NTB

Komando Teritorial Ditolak di NTB

"Masak kita kembali ingin diawasi para aparat keamanan. Jelas kita tolak itu,"kata Ervyn Kaffah, salah satu penggagas Gerakan Anti-Korupsi (Gerak) NTB."


Sabtu, 08 Oktober 2005 | 05:46 WIB  

TEMPO Interaktif, Mataram:Tak semua usulan dari pusat diterima daerah. Contohnya keinginan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto yang ingin komando teritorial (Koter) dihidupkan lagi, ditolak di berbagai daerah.

PEMPROV NTB DISARANKAN TIDAK REVISI RPJMD 2008-2013

antaranews.com | 30/08/2012 18:26 |

Mataram, 30/8 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) disarankan untuk tidak merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2008-2013, karena dapat menjadi preseden buruk dalam praktik pemerintahan.

"Kami sarankan Pemprov NTB tidak merevisi target RPJMD jika rezim berkuasa tidak mampu mengejar target yang ditetapkan dalam peraturan daerah," kata Ervyn Kaffah, koordinator Gerakan Sayangi Gubernur yang diinisiasi sejumlah kalangan aktivis LSM, di Mataram, Kamis.

Korupsi di NTB Versi FITRA, Kerugian Negara Rp. 52,8 Miliar

"Sekjen Fitra NTB, Ervyn Kaffah, menyebutkan, total temuan dan rekomendasi BPK-RI sepanjang tahun 2005 hingga 2011 mencapai 600 kasus dengan nilai kerugian negara senilai Rp 70,047 miliar."

MATARAM, publiknasional.com

Rilis dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) yang menyebut  wilayah Provinsi Nusa Barat (NTB) dengan kasus korupsi urutan ke-14, masih harus dikaji lagi. Namun,jika diperdalam lagi melalui audit investigasi, maka angka Rp 52,852 miliar memungkinkan lebih membengkak.

Revisi Target RPJMD Ditentang

Pegiat Anti Korupsi Minta Kajati NTB Terbuka Soal Pemanggilan Gubernur NTB

Buntut putusan bebas, Gubernur NTB Drs HL Srinate kembali diperiksa
Oleh : Heru Lianto-14-Feb-2007, 21:07:33 WIB - [www.kabarindonesia.com]



“Tidak seharusnya kasus seperti ini ditutup-tutupi oleh Kejaksaan, masyakat harus diberitahu sehingga kontrol publik terhadap kasus korupsi dapat dilakukan”, ungkap Ervyn.

Penting bagi Kejaksaan tambah Ervyn, bahwa keterbukaan dari penegak hukum terhadap kasus yang melibatkan pejabat akan sangat membantu kepercayaan publik terhadap citra penegakan hukum di wilayah ini.



Setelah hampir lima bulan tidak terendus oleh media massa, akhirnya surat perintah penyidikan terhadap Gubernur NTB Drs HL Srinata dari Jampidsus Kejaksaan Agung terkuak.

Keluarnya surat penyidikan dari Kejaksaan Agung itu tepat dua bulan setelah vonis bebas kesebelas terdakwa lain yang kesemua Anggota DPRD NTB periode 1998-2003. dalam kasus Mark-Up dana APBD senilai 17,5 Milyar.

Fraksi PDIP Siapkan Dua Senjata


Ketua DPD I Golkar Bela Sujirman

Sikap Kejati NTB yang cenderung mengedepankan pengembalian uang negara dibandingkan penegakan hukum disesalkan sebagian kalangan, termasuk Koordinator Gerak NTB Ervyn Kaffah. Sebab, jika bertindak demikian, maka Kejati NTB akan dipersepsikan hanya sebagai debt collector oleh masyarakat. Ini penting agar masyarakat punya pegangan dalam penegakan hukum, sehingga masyarakat masih mau melapor ke aparat terkait dugaan korupsi.

‘’Kejati harus mengedepankan penegakan hukum tanpa diskriminasi dan penerapan asas praduga tidak bersalah,’’ jelas Ervyn yang termasuk salah satu pelapor dalam kasus APBD NTB 2003 ini.



Kamis, 26 May 2011 16:50


MATARAM-Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menetapkan dua kesimpulan yang dijadikan sikap politik sekaligus senjata dalam menanggapi persoalan internal DPRD NTB. Termasuk perintah Ketua DPD PDI Perjuangan H Rachmat Hidayat yang memerintahkan menggalang mosi tidak percaya pada ketua DPRD NTB.

Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah Ditahan

Ervyn Kaffah, mengatakan sebenarnya dugaan kasus mark up di lingkungan Pemkab Lombok Tengah ini sudah lama dan jika sekarang ini dibongkar, karena memang Kepala Kejarinya punya niat yang baik.

Dia juga meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi NTB untuk terus mengungkap kasus ini. Karena, lanjutnya, kemungkinan dana mark up ini telah dibagi-bagi kepada para pejabat. "Saya dengar Pak Budiono (Kejari Praya) banyak mendapat ancaman sana-sini akibat mengungkap kasus ini," tandasnya.


 Kamis, 20 November 2003 | 11:41 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram:Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, akhirnya menahan dr Kurnia Winata Taufik, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah, terkait dugaan kasus mark up penyediaan tanah untuk pembangunan kantor fasilitas pemerintah di Lombok Tengah anggaran tahun APBD 2001 dan 2002 yang bernilai miliaran rupiah.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Suhardjono, penahanan terhadap Kepala Dinas Kesehatan resminya pada Selasa (18/11). Namun, dirinya baru menerima sehari kemudian. "Ini untuk kepastian penahanan tersangka kasus tersebut," tegas Kajati di Mataram, (20/11) siang.

OTONOMI DAERAH NUSA TENGGARA BARAT (4) Otonomi Daerah Belum Optimal

Jumat, 2 Juli 2010 | 03:32 WIB
Oleh Khaerul Anwar dan Edna C Pattisina

Lewat otonomi daerah, pemerintah daerah yang dekat dengan masyarakat diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Pemda juga diharapkan mampu menjamin kesinambungan pemerintahan nasional.

Masalahnya, baik antara pusat dan daerah maupun interdaerah, yang terjadi adalah rebutan anggaran dan saling melimpahkan pekerjaan. Belum lagi korupsinya.

Ervyn Kaffah dari Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (Somasi) menengarai, bidang kesehatan termasuk segmen rentan korupsi, bahkan menjadi sapi perah untuk membiayai kampanye pemilu kepala daerah (pilkada). Salah satu kasus yang menghebohkan, sekitar 2004, kasus korupsi alat-alat kesehatan, obat-obatan, dan rehabilitasi puskesmas di Kabupaten Lombok Barat senilai Rp 7,5 miliar membawa Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat HL Sekarningkrat ke penjara.

Kota dan Kabupaten Bima masih yang Terbaik di NTB

Friday, 30 November 2012 22:44 

Bima, Bimakini.com.-Data hasil laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI untuk Kota dan Kabupaten Bima, dinilai oleh FITRA NTB masih lebih baik dibandingkan daerah lainnya di NTB. Hal itu bisa dilihat untuk laporan tiga tahun terakhir, sejak tahun 2009 hingga 2011.

Direktur FITRA NTB, Ervyn Kaffah, mengatakan laporan BPK 2009 di Kota Bima Tidak Menyatakan Pendapat, demikian juga tahun 2010 dan pada 2011 naik menjadi Wajar dengan Pengecualian. Kabupaten Bima, 2009 Wajar dengan Pengecualian demikian juga tahun 2010, sedangkan 2011 disclaimer.

PEMILU CENTER ANGGAP PARPOL NYARIS GAGAL

Senin, 07 April 2008


PEMILU Center meminta partai politik (Parpol) melakukan proses rekrutmen bakal calon gubernur (Bacagub)/bacawagub, secara transparan, demokratis, terbuka, dan melibatkan akses publik, menjelang Pemilu Pilkada NTB, Juli mendatang.

Melihat perkembangan saat ini Pemilu Center menilai parpol yang ada, telah gagal melaksanakan proses rekrutmen bila mengacu Undang-undang Parpol , Penyelenggaraa Pemilu, dan Undang-undang Pemda.

"Sampai saat ini, kami melihat baru ada satu bacagub yang layak mendaftar diri ke KPU 11 April mendatang, yakni H.Lalu Serinata, yang diusung Golkar. Sementara bakal calon lain, kami masih ragu karena yang ada koalisi parpol saat ini berubah-ubah," kata Sekretaris Jenderal Pemilu Center, Ervyn Kaffah SH, Minggu (23/3) di Mataram.Ia menilai, tanpa koalisi pun Golkar mampu mengusung Serinata, calon yang kini masih menjabat Gubernur NTB, karena suara Golkar di kursi DPRD NTB melebihi 15 persen.

Somasi Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana PSK Bank NTB ke KPK

Sabtu, 04 April 2009 , 19:19:00

AKARTA – LSM Solidaritas Masyarakat Untuk Transparansi (Somasi) akhirnya melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan penyelewengan dana Peduli Sosial Kemasyarakatan (PSK) di PT Bank NTB. Dari hasil investigasi Somasi NTB dalam kurun waktu 9 bulanterakhir, ditemukan kalau dana PSK sebesar Rp 940,890 juta yang mengalir ke rekening Pemda (Provinsi, kabupaten/kota se-NTB) yang juga pemegang saham PT Bank NTB, justru masuk ke 'rekening khusus' kepala daerah. Somasi melaporkan dugaan penyelewengan dana PSK Bank NTB ini ke KPK melalui pihak ICW di Jakarta.

Koordinator Badan Pekerja Somasi NTB, Ervyn Kaffah didampingi Koordinator Divisi Ekonomi-Politik, Yudi Darmadi, sangat menyesalkan dana PSK yang setiap tahunnya dikucurkan dari Bank NTB untuk kepentingan PSK masyarakat NTB melalui rekening pemda provinsi, kabupaten/kota se-NTB, justru mengalir ke "rekening khusus" para pejabat di propinsi dan kabupaten/dan kota se-NTB. Sehingga, dana tersebut tidak sampai ke sasaran.

Dibongkar, Episode II Dugaan Korupsi DPRD NTB

Mataram (Bali Post)
Setelah dugaan korupsi APBD yang menetapkan 12 tersangka anggota Panitia Anggaran (Panggar) DPRD NTB tahun 2001-2002 diungkap, kini kembali dibongkar episode II dugaan korupsi di lembaga yang sama. Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak), sebuah LSM di NTB, menemukan adanya indikasi penyimpangan APBD NTB tahun 2003 yang diperkirakan merugikan negara Rp 8,689 milyar.

Dugaan terjadinya penyimpangan keuangan negara tersebut, secara resmi dilaporkan Gerak NTB Selasa (22/2) kemarin ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Koordinator Gerak, Ervyn Kaffah dalam laporannya, menyebutkan dugaan terjadinya penyimpangan APBD NTB tahun 2003 berdasarkan audit BPK dan menemukan sejumlah kejanggalan yang patut diduga terjadinya korupsi.

LSM: Mobil Dinas NTB Seharusnya Dicat Tulisan �Kendaraan Operasional

Mataram, 21 Agustus 2002 11:15
Petisi publik NTB yang mendesak agar seluruh mobil dinas di daerah ini menyantumkan label "kendaraan operasional" seharusnya menggunakan cat agar permanen, dan bukan hanya stiker yang bisa lepas atau hilang.

"Label kendaraan operasional itu ditulis pada badan kendaraan dan ditulis dengan karakter huruf yang jelas agar terbaca poleh masyarakat minimal dalam jarak 25 meter," aktivis LSM Somasi NTB, Ervyn Kaffah yang dihubungi di Mataram, Rabu pagi.

PEMPROV NTB PELAJARI DUGAAN PENYIMPANGAN DANA CSR

Mataram, 8/4 (ANTARA)) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) kini masih mempelajari kemungkinan adanya penyimpangan dalam pemindahan atau transfer dana Peduli Sosial Kemasyarakatan untuk Corporate Sosial Responsibility (CSR) yang disalurkan PT. Bank NTB.

     Gubernur NTB, H.M. Zainul Majdi menjawab pertanyaan wartawan di Mataram, Rabu, mengaku telah menerima laporan mengenai temuan dana CSR Bank NTB yang tidak ditransfer melalui rekening resmi pemerintah daerah dari LSM Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (Somasi).

SOMASI NTB Serahkan Petisi Publik ke KPK

from Finroll news, Thursday, August 13, 2009

Solidaritas Masyarakat Untuk Transparansi (Somasi) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyerahkan petisi publik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk dukungan terhadap eksistensi KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Mataram, 13/8 (Antara/FINROLL News) - Solidaritas Masyarakat Untuk Transparansi (Somasi) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyerahkan petisi publik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk dukungan terhadap eksistensi KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Petisi publik ini merupakan bukti dukungan masyarakat NTB terhadap eksistensi KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, semoga KPK tetap berjaya," ujar Koordinator Badan Pekerja Somasi NTB, Ervyn Kaffah, saat menyerahkan naskah petisi publik itu, di penghujung "workshop" etika berbisnis, yang digelar di Mataram, NTB, Kamis.

Elite Politik Abaikan Rakyat

Rabu Wage, 3 Maret 2004

Mataram (Suara NTB)-
Adanya sejumlah protes dan unjuk rasa ke beberapa gedung Dewan di NTB baru-baru ini menandakan kurangnya perhatian wakil-wakil rakyat terhadap pemilihnya. Bahkan, elite politik sekarang lebih memperhatikan kepentingan partai dan dirinya sendiri. Demikian dikatakan Ketua Asosiasi LSM NTB, Ervyn Kaffah, Selasa (2/3) kemarin.

Ervyn : Dewan Harus Berikan Arahan Ke Eksekutif

Ditulis oleh Zulfahmi - Selasa11 Dec 2012 jam 20 : 45 - kategori Pilkada dan Pemilu

LOMBOKita - Terkait persoalan sharing anggaran Pemilukada serentak di Nusa Tenggara Barat (NTB), Ketua Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) NTB, Ervyn Kaffah meminta agar dewan memberikan arahan kepada eksekutif terkait pentingnya konsolidasi antara Gubernur NTB, Bupati Lotim dan Wali Kota Bima.

Persoalan dana ini, lanjut Ervyn, seharusnya tidak perlu berlarut-larut, sebab persoalan ini bisa segera diselesaikan. "Sampai Desember ini, tidak juga diselesaikan. Perlu ada arahan dari dewan." tandasnya.

Biro APP Tetapkan Kerangka Jadwal Umum Tender Proyek: FITRA-NTB NILAI LANGKAH ITU TAK CUKUP SUBSTANSIAL

Ervyn Kaffah: “Kami Sarankan Pemprov Fokus Benahi Sistem Informasi  Pengendalian Business Process Kegiatan APBD.”

Selasa, 19 Maret 2013

FITRA-NTB mengapresiasi langkah Kepala Biro APP Pemprov NTB H. Azhar untuk memastikan tender 234 paket proyek Pemprov senilai Rp. 350 miliar tahun 2013 ini wajib tuntas pada Maret ini, termasuk memastikan agar setelah APBD perubahan tidak lagi ada tender. “Penetapan kerangka jadwal umum seperti ini akan sangat membantu. Jadi ada arah yang jelas bagi para manager birokrasi dalam bekerja,” kata Sekjen FITRA-NTB, Ervyn Kaffah.

Mobil Anggota DPRD NTB Diduga Hasil Korupsi

Kasus Korupsi | Posted: 08/01/2002 19:57
Liputan6.com, Mataram: Pembelian mobil yang dilakukan 15 anggota DPRD Nusatenggara Barat mengundang kritik dan kecurigaan berbagai komponen masyarakat setempat. Soalnya, uang muka kredit mobil itu diduga menggunakan fasilitas anggaran daerah yang dilakukan secara tak transparan.

Polri Diminta Cuci Gudang 246 Kasus Korupsi di Daerah

Ervyn Kaffah menambahkan, kepolisian harus membuat target yang jelas terhadap penyelesaian. "Segera cuci gudang kasus korupsi yang ada di Polda. Buat semacam standar kinerja buat polisi untuk penanganan kasus ini," kata Ervyn. Dia mengusulkan model penanganan korupsi semacam Timtas Tipikor harus dibuat ke daerah untuk memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum.

Selasa, 21/11/2006 16:49 WIB
Iqbal Fadil - detikNews

Jakarta - Koalisi LSM Antikorupsi meminta Mabes Polri segera menuntaskan kasus korupsi yang mandek di sejumlah daerah. Ada 246 kasus korupsi yang jalan di tempat. "Kami meminta polisi lebih aktif melakukan koordinasi dengan kejaksaan, karena seringkali suatu kasus korupsi di daerah bolak-balik antara polisi dengan kejaksaan. Bahkan ada tersangka yang diperiksa bertahun-tahun tetapi tidak jelas penyelesaian kasusnya," kata Wakil Ketua Badan Pekerja ICW Danang Widoyoko.

Hal ini disampaikan dia usai bertemu dengan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Makbul Padmanagara di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2006). Turut hadir antara lain LSM Piar dari Kupang, Somasi dari NTB, dan Bali Coruption Watch.

Sejumlah Parpol di NTB Bersedia Buka Laporan Keuangan



Mataram (Global FM Lombok)-
Sejumlah parpol di provinsi NTB bersedia membuka akses laporan keuangan kepada publik. Sikap ini merupakan respon dari pernyataan LSM Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau FITRA NTB yang menilai bahwa sembilan parpol di NTB masih tertutup soal laporan keuangan.

FITRA NTB Uji Akses Informasi Parpol

Wednesday, 11 September 2013 - Politik


silakan akses via: http://lomboknews.com/2013/09/11/fitra-ntb-uji-akses-informasi/

Fitra: Parpol di NTB tidak respon permintaan informasi pendanaan

Rabu, 11 September 2013 15:32 WIB
Oleh Anwar Maga

silakan akses via: http://mataram.antaranews.com/berita/25257/fitra-parpol-di-ntb-tidak-respon-permintaan-informasi-pendanaan

Fitra NTB akan Laporkan Dua Parpol ke Komisi Informasi

Ditulis oleh Zulfahmi - Rabu11 Sep 2013 jam 14 : 29 -  kategori Pilkada dan Pemilu

LOMBOKita - Hasil sementara perkembangan uji akses informasi partai politik di NTB yang dilakukan oleh Forum Untuk Transparansi Anggaran (FITRA NTB), 9 Partai Politik yang diuji tidak memberikan respon permohonan informasi ke Fitra.

Direktur Fitra NTB, Ervyn Kaffah mengatakan dalam uji keterbukaan informasi yang dilakukan, pihaknya mengambil sembilan Dewan Pimpinan Daerah Parpol yang ada di NTB dan hasilnya semua parpol tidak memberikan respon dalam jangka waktu 10 hari kerja.

FITRA NTB Ajak Masyarakat Awasi Dana Parpol

11 September 2013, 12:42 Wita. 

MATARAM,Lomboktoday.co.id – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) perwakilan NTB mengajak masyarakat dan media massa untuk turut berperan aktif mengawasi aliran dana Partai Politik (Parpol), mulai dari sumber dana hingga penggunaannya. FITRA menilai pengelolaan dana Parpol sangat rentan penyimpangan dan berpeluang korupsi, sebab selama ini Parpol tidak transparan kepada publik dalam pengelolaan keuangan mereka. Padahal, sebagian dana Parpol berasal dari sumbangan Anggaran Daerah, yang semestinya penggunaannya harus transparan dan akuntabel.

“Ini mungkin bukan isu baru, tetapi FITRA akan mendorong dan mengkampanyekan agar masyarakat luas peduli untuk mengawasi dana Parpol ini. Harus dipahami bersama bahwa dana Parpol ini bukan ranah yang eksklusif untuk elit Parpol dan internal mereka saja, tetapi ini ranah publik yang harus diketahui masyarakat luas,” kata Sekjen FITRA NTB, Ervyn Kaffah, dalam acara Pertemuan Redaktur Menyoal Pendanaan Parpol, Rabu (11/9), di Mataram.

INDEKS KEBEBASAN SIPIL NTB DI TITIK TERENDAH

silakan akses via:
http://www.suarantb.com/2013/08/28/wilayah/Mataram/detil4.html

Public, media told to monitor funds used by political parties

Panca Nugraha and Arya Dipa, The Jakarta Post, Mataram/Bandung | Archipelago | Thu, September 12 2013, 8:46 AM 

“It should be clear that the funds are not exclusively within the private realm of political parties but are part of the public sphere,” NTB FITRA secretary-general Ervyn Kaffah said in a meeting with editors on Wednesday.


 The West Nusa Tenggara (NTB) chapter of the Indonesian Forum for Budget Transparency (FITRA) has urged the public and media to play an active role in overseeing funds being channeled by political parties.

FITRA deemed that funds managed by parties were often prone to misappropriation and irregularities, because they have so far not been transparent with the public in managing their funds, although part of the funds were from regional budgets; while information regarding the use of the funds should be transparent and accountable.

Thousands of people take to the streets to support KPK

Adianto P. Simamora, The Jakarta Post, Jakarta | Special Report | Wed, November 04 2009, 10:44 AM 

In Mataram, West Nusa Tenggara, about 300 people staged a rally demanding that President Susilo Bambang Yudhoyono save the KPK.

“We urge the President to take a firm stance and save the KPK,” said the rally’s coordinator, Ervyn Kaffah.




Thousands of people across the country Tuesday continued to stage rallies to express support for the Corruption Eradication Commission (KPK), as the Constitutional Court heard controversial tape recordings related to the arrest of the two KPK deputy chiefs.

In front of the court, dozens of policemen tightly guarded the rallies held by different groups, some of which supported the KPK, while others supported the police.

NGOs, students urge SBY to save KPK

Panca Nugraha, The Jakarta Post, Mataram | National | Tue, November 03 2009, 6:07 PM 


The rally’s coordinator, Ervyn Kaffah, said the KPK was being attacked in a move to paralyze it.

“The arrest of Bibit and Chandra is only a small part of a conspiracy with a wider objective to paralyze the KPK,” he said. “We urge the President to take a firm stance and save the KPK.”

“The KPK was set up because of the high level of corruption in Indonesia,” he said. “The KPK was implemented because prosecutors and the police did not effectively fight corruption.”

 
About 30 NGO activists, university and high school students in Mataram, West Nusa Tenggara, staged a rally Tuesday to express their support for the Corruption Eradication Commission (KPK).

Protesting the arrest of the two KPK deputies, Bibit Samad Rianto and Chandra Hamzah, they urged President Susilo Bambang Yudhoyono to save the KPK.

Prosecutors probe illicit transfers of funds in NTB

Panca Nugraha, The Jakarta Post, Mataram | National | Wed, August 19 2009, 1:21 PM 

The West Nusa Tenggara (NTB) Prosecutor's Office is currently investigating the alleged transfers of illegal funds from PT Bank NTB to the bank accounts of the governor, regents and mayors in the province.
The misappropriation of funds between 2003 and 2007, from the budget allocations for counselors' honorariums (DHP) and for social and community awareness programs (PSK), is believed to have caused state losses of Rp 11 billion (about US$1.1 million).
NTB Prosecutor's Office spokesman Sugiyanta told The Jakarta Post on Tuesday his office had questioned two witnesses from PT Bank NTB.
"We are at the investigation stage and are talking to witnesses. We have interviewed two people so far but cannot publicize the results yet," he said.
Sugiyanta said an anti-corruption group in the provincial capital of Mataram reported the alleged misappropriation of funds at the bank on Aug. 10 and, after making further inquiries, prosecutors decided to pursue the case.
The group found out that two of the four fund allocations had been allegedly transferred to the personal accounts of the governor and the regents of West Lombok, Central Lombok, East Lombok, Sumbawa, Dompu, Bima and West Sumbawa, as well as the Mataram and Bima mayors.
"The provincial leaders own shares in the bank. Based on the data from the informant, the DHP and PSK fund allocations had been embezzled because both budgets had been doubled. The state is believed to have incurred a loss of Rp 11 billion and this is what we are investigating," Sugiyanta said.
Coordinator of the NTB People's Solidarity and Transparency Forum (Somasi) Ervyn Kaffah confirmed Tuesday it was his group that reported the alleged graft to the NTB Prosecutor's Office, along with items of evidence.
"We reported four items, two of which involved the personal accounts of provincial leaders, as the board of trustees of the bank," Ervyn said, adding that his group had only reported alleged graft between 2003 and 2007, but the budget allocations for the DHP and the PSK still exist today.
"We deem both allocations wasteful and unfavorable to the state because the provincial leaders have obtained privileges through bank dividends and should not get them from the DHP budget allocation. The use of the funds for the PSK budget is also unclear," he said.
Ervyn said the DHP and PSK funds were transferred to the provincial leaders every month, the amount depending on the number of shares owned by the respective regencies and mayoralties at the bank.
Somasi had also reported the graft case to the Corruption Eradication Commission (KPK) in Jakarta, Ervyn said.

sumber: http://www.thejakartapost.com/news/2009/08/19/prosecutors-probe-illicit-transfers-funds-ntb.html

Prosecutors investigate alleged graft case in W. Nusa Tenggara

Panca Nugraha, The Jakarta Post, Mataram | National | Tue, August 18 2009, 4:50 PM 

Somasi coordinator Ervyn Kaffah said the officials had already received dividends as they held shares in the bank, therefore they did not deserve any extra payments. 



 West Nusa Tenggara prosecutors are investigating an illegal transfer of money between the province-owned PT Bank NTB and several high profile officials, which may cost the state up to Rp 11 billion (US$ 1.1 million) in revenue losses.

Spokesperson for the provincial prosecutor's office Sugiyanta said on Tuesday that two bank executives were asked to give evidence. He refused to disclose the content of the information disclosed.

AGO issues travel ban on gov, mayor

Panca Nugraha, The Jakarta Post, Mataram | National | Fri, August 29 2008, 10:45 AM 

Ervyn Kaffah criticized the prosecutor's decision. He said that the ban would not be effective in stopping graft. "It seems that the prosecutor tries to create an excuse by publishing the banning letter, since so far, they (the AGO) failed to complete the investigation. It's actually not easy for the suspects to go abroad," said Ervyn


Jakarta Post. The Attorney General's Office (AGO) has issued a letter, asking the provincial prosecutors office to ban from traveling abroad the West Nusa Tenggara governor, Lalu Serinata, the Bima mayor, Nur Latif and three former members of the legislative council.

The travel bans on the five suspects are due to alleged involvement in graft cases now under investigation.
"The ban aims at preventing them from traveling abroad to escape from these cases. They have to follow some rules on questioning and investigations conducted by the prosecutor," said West Nusa Tenggara prosecutors office deputy head Abdul Wahab Hasibuan, on Thursday.

Graft courts in regions vital: NGOs

The Jakarta Post, Jakarta | | Wed, March 08 2006, 7:50 AM 

""There is a very large gap between what is promoted in the capital and what is actually happening in the provinces,"" West Nusa Tenggara coalition head Ervyn Kaffah said.

""SBY's shock therapy on corruption in Jakarta is also only happening in Jakarta,"" Kaffah said.



The Jakarta Post, Jakarta
The government should take the fight against graft to the regions where malfeasance is still widespread among officials, the National Coalition of NGOs against Corruption says.

The activists called for the government to establish an anticorruption court in each province, saying regional courts could not be trusted to deliver proper verdicts free from political interference.

So far, the Corruption Eradication Commission (KPK) has only one court in Jakarta, while the majority of corruption cases have come from outside the city.