Translate

Senin, 16 September 2013

Pemecatan Sepihak Karyawan NSS Somasi Desak Kepala Disosnakertrans Kota Mataram Mundur

Rabu 23/03/2011

Mataram (Suara NTB) -
Puluhan karyawan bagian marketing dealer sepeda motor PT. Nusantara Surya Sakti (NSS) yang tergabung dalam Forum Marketing Nusantara Sakti (FORMAT NSS) didampingi Koordinator Badan Pekerja dari Solidaritas Masyarakat Untuk Transparansi (Somasi) NTB, Ervyn Kaffah, menyampaikan aspirasi pada Pemkot Mataram, khususnya Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kota Mataram. Mereka menilai, Disosnakertrans tidak bisa menyelesaikan masalah mereka dengan perusahaan, sehingga menuntut Kepala Disosnakertrans Kota Mataram mundur dari jabatannya.


”Kalau Disnaker tidak bisa menyelesaikan masalah ini, sebaiknya kepala Disnaker Kota mundur saja dari jabatannya. Dan kami meminta perlindungan kepada Wali Kota Mataram agar masalah ini tidak berlarut-larut karena bawahannya yaitu Kadisnaker kota Mataram tidak bisa menyelesaikan persoalan ini,” ujar Ervyn Kaffah kepada Suara NTB di kantor Kelompok Media Bali Post, Selasa (22/3) kemarin.

Sementara Wakil Ketua Format NSS, Maman mengungkapkan, ada tiga inti keluhan dari para pekerja kepada perusahaan, yakni indikasi penipuan terhadap karyawan magang. Di mana, mereka adalah pegawai tetap bukan karyawan magang, karena sebelumnya mereka melamar ke perusahaan tersebut sebagai karyawan dan  tidak pernah menandatangani kontrak magang.

Di samping itu, lanjutnya, ada indikasi manipulasi karyawan yang sudah berstatus karyawan tetap, dia hanya mendapat gaji pokok sebesar UMP. Sementara menurut perjanjian kalau sudah menjadi karyawan tetap akan mendapatkan gaji sebesar UMP ditambah tunjangan. ‘’Tetapi karyawan tetap hanya mendapatkan  gaji sebesar Rp 891 ribu. Itu artinya mereka hanya mendapatkan UMP saja dan perusahaan memanipulasinya seolah-olah karyawan menerima, tetapi dia tidak pernah menerimanya atau sama dengan nol. Mereka hanya mendapat gaji sebesar Rp 891 ribu per bulan,’’ keluhnya.

Hal ketiga yang menjadi keluhan karyawan PT. NSS adalah mengenai aturan pemberian komisi kepada karyawan supaya lebih manusiawi dan dikembalikan saja seperti aturan sebelumnya. Di mana diterapkan target penjualan berjenjang.

Diakuinya, dari total karyawan yang diterima bekerja tahun 2010 sebanyak 84 orang,  pada bulan Oktober 2010 ini  ada 12 orang masih bertahan bekerja. Sementara sebagian besar di antaranya yakni  72 orang (85,7 %)  tidak lolos magang. 12 orang ini semuanya masuk kelompok pelatihan sales magang dan direkrut dalam kurun waktu Januari-Agustus 2010.

Mengingat angka-angka tersebut  belum termasuk perhitungan angka sales berhenti di bawah koordinasi  sejumlah team leader yang telah berhenti baik di cabang Mataram maupun outlet Kopang, Data sales counter Mataram, data outlet Lembar (yang memang tidak ditelusuri), dan potensi tidak tercatatnya sejumlah karyawan yang sudah berhenti karena tidak teringat. Besarnya angka sales magang yang berhenti sebesar 76,7 %- 85,7 % tersebut sangatlah besar.  Jika semua data berhasil dikumpulkan,  maka jumlah angka tidak lolos magang akan semakin besar, dengan angka taksiran mencapai 80% dari total karyawan yang diterima pada tahun 2009, dan mencapai 90% dari total karyawan yang diterima pada tahun 2010.

Sementara itu, Kepala Cabang PT. NSS Mataram yang dihubungi Suara NTB untuk diminta mengklalifikasi  beberapa keluhan para pekerja tersebut masih belum bisa dihubungi. Menurut pegawai yang ada di sana pimpinan mereka masih mengadakan meeting dengan pimpinan dari pusat sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan kapan acara tersebut selesai.

Di tempat terpisah, Kepala Disosnakertrans, H. Marzuki Sahaz, menegaskan, pihaknya sudah mencoba menyelesaikan masalah ini sesuai ketentuan. Ditemui di kantornya, Selasa (22/3) kemarin, Marzuki menjelaskan, sesuai dengan aturan yang berlaku, Disosnakertrans hanya bertugas sebagai mediator telah memberikan solusi dengan memberikan beberapa saran untuk kepada kedua belah pihak.

Namun, ulasnya, pada kenyataannya ada beberapa saran yang ditawarkan Disosnakertrans yang tidak diikuti para karyawan PT. NSS tersebut. “Soal diterima atau tidaknya saran yang kami beri utuk memediasi kedua belah pihak, semua tergantung pada yang bersangkutan,” katanya.

Tidak sampai di situ, karena ada ketidakpuasan terhadap solusi yang diberikan, Disosnakertrana pun menyarankan kepada para karyawan untuk mengajukan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib. “Tapi mereka juga tidak mau,” kata Marzuki.

Menanggapi akan dialukannya pengaduan terkait persoalan tersebut ke Wali Kota oleh para karyawan yang bersangkutan, Marzuki berharap segera ditemukan titik temunya. “Silahkan saja diadukan ke Wali Kota, mungkin dengan begitu permasalahannya bisa cepat terselesaikan,” tandasnya. (nas/may)

http://www.suarantb.com/2011/03/23/Sosial/detil1%203.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar