Translate

Senin, 15 Agustus 2016

Fitra: Revisi RPJMD NTB Masih Dimungkinkan

NTB - Pilihan Editor 10 Agustus 2016 18:55 redaksi


Mataram (suarantb.com) – Sekjen Fitra NTB, Ervyn Kaffah menilai, revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) NTB 2013-2018 masih dimungkinkan sejauh yang menjadi revisi menyangkut arah kebijakan dan strategi mencapai target dari program-program yang sudah ada saat ini.
Sedangkan untuk capaian target, yang merupakan implementasi janji politik pemerintahan terpilih, menjadi pengecualian. Karena capaian target merupakan janji politik pemerintah terpilih kepada masyarakat. “Yang boleh direvisi adalah strategi bagaimana mencapai target-target itu. Ada cara-cara berbeda yang bisa dikerjakan,” ujarnya ketika dikonfirmasi suarantb.com, Rabu, 10 Agustus 2016.

Menurutnya, revisi RPJMD harus tetap berorientasi pada peningkatan capaian dari program-program yang sudah menjadi target pemerintah. Tidak dibenarkan kemudian merevisi capaian target yang sudah terealisasi. Andaikata hal tersebut dilakukan akan berdampak pada tergerusnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah karena mengingkari janji-janji politiknya sebelum terpilih.
Justru, yang dibenarkan adalah merevisi RPJMD untuk mendukung percepatan capaian target yang sudah diusung, dan akan lebih baik manakala revisi menghasilkan capaian target di atas ekspektasi.
Hal lain yang bisa menjadi alas an pembenar pemerintah melakukan revisi RPJMD adalah tanggung jawab untuk menyesuaikan rencana program sesuai arah kebijakan dan strategi yang ditempuh oleh pemerintah pusat. Agar tujuan pencapaian pemerintah pusat dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sejalan dengan RPJMD.
“Ada perubahan skema-skema anggaran sekarang yang sebelumnya dikirimkan ke Kabupaten dan Provinsi, sekarang langsung dikirim ke pemerintah Desa. Itu kebijakan dari pemerintah pusat. Ada strategi yang berbeda juga yang ditempuh. Nah kita yang di daerah juga harus menyesuaikan itu. Karena dokumen RPJMD itu kan harus selaras  mulai dari pemerintah pusat provinsi, kabupaten bahkan desa itu harus selaras, agar kita fokus mengerjakan hal yang sama. Kita fokuskan tenaga kita untuk saling mengisi,” tambahnya.
Mengenai sisa masa jabatan pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi dan H. Muh. Amin, M.Si yang tersisa dua tahun lagi, menurut Ervyn, hal tersebut tidaklah menjadi persoalan. Pasalnya, jika mengacu pada RPJMN pemerintah pusat dimulai tahun 2015 kemarin. Untuk itu, tahun 2016 ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan revisi RPJMD tersebut.
“Revisi itu harus dikerjakan karena memang mengacu pada perubahan di RPJMN. Sekaranglah waktunya dan bukan hanya di NTB, di seluruh daerah mengerjakannya sekarang.”
Ervyn juga menegaskan  revisi RPJMD tidak harus berpatokan pada tenggat waktu pemerintahan TGB – Amin yang hanya menyisakan dua tahun lagi. Yang harus menjadi acuan adalah menyelaraskan RPJMD dengan RPJMN dengan tetap mengecualikan capaian target yang menjadi janji politik pemerintahan terpilih kepada masyarakat pemilihnya.
“Janji itu jangan sampai direvisi, nggak ada istilah merevisi janji. Yang ada janji harus ditepati,” tegasnya. (ast)

sumber: http://www.suarantb.com/news/2016/08/10/5391/fitra.revisi.rpjmd.ntb.masih.dimungkinkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar