FITRA NTB Kritik Pembahasan KUA-PPAS APBDP 2016
on: In: Headline, Politik
MATARAM – Sekjen Forum
Indonesia untuk Transparansi (Fitra) NTB Ervin Kaffah mendorong Pemprov
dan DPRD melakukan konsultasi publik. Ini terkait pembahasan KUA-PPAS
APBD Perubahan 2016.
Menurut dia, konsultasi publik itulah yang menyebabkan NTB memperoleh nilai rendah dalam Indeks Keterbukaan Anggaran.
Ervin menilai tidak ada peraturan
undang-undang yang menjelaskan bahwa proses pembahasan KUA-PPAS bersifat
rahasia. Termasuk pembahasan APBD sekalipun diharapkan agar legislatif
dan eksekutif melakukan konsultasi publik terhadap dokumen yang
disepakati.
“Tiap dua tahun Fitra melakukan studi
Indeks Keterbukaan Anggaran, di mana penilaian untuk NTB rendah lantaran
transparansi dan akuntabilitas terkait konsultasi publik ini,” papar
Ervin kepada Lombok Post, kemarin (2/8).
Ditegaskan, aspirasi publik harus
didengar oleh pemangku kebijakan sehingga benar-benar transparan. Maka
itu, dia sangat mengapresiasi jika pembahasan terkait KUA-PPAS maupun
APBDP 2016 dilakukan dilokasi yang mudah diakses publik.
Dia juga berharap legislatif juga
memberikan teladan yang baik kepada masyarakat untuk efisiensi biaya
dalam setiap kegiatan. Apalagi menyangkut pembahasan persoalan rakyat.
Meski begitu, pihaknya cenderung
berpikiran positif bahwa ada alasan tepat mengapa legislatif dan
eksekutif membahas KUA-PPAS tidak di Kantor DPRD NTB.
“Ya kita tidak lantas suudzon, tapi logikanya mudah saja kalau mudah diakses publik ya memudahkan untuk kontrol,” paparnya.
Ervin mengungkapkan hal itu terkait
pembahasan KUA-PPAS oleh Badan Anggaran DPRD NTB dan tim TAPD
berlangsung di salah satu hotel di Senggigi Lombok Barat.
Menurut dia, pada prinsipnya masyarakat
akan senang jika para wakil rakyat selalu efisensi dan berhemat terkait
urusan penting rakyat.
Wakil Ketua DPRD NTB Mori Hanafi
membenarkan jika pembahasan KUA-PPAS antara Banggar DPRD NTB dengan TAPD
berlangsung di salah satu hotel di Senggigi.
Menurut dia, salah satu alasannya karena
kapasitas ruangan di DPRD NTB tidak memadai untuk menampung jumlah
anggota Banggar DPRD NTB dan tim TAPD.
Dikatakan, jumlah anggota Banggar DPRD
NTB saja mencapai 28 orang jika ditambah TAPD yang terdiri atas
Sekretaris Daerah, para asisten, Dinas Pendapatan Daerah, Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Badan Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah (BPKAD).
“Bisa dibayangkan jika semuanya datang, belum lagi masing-masing membawa perangkat masing-masing,” ungkap Mori.
Rapat yang diselenggarakan di hotel itu
juga dinilai untuk efektivitas dan efisiensi dibandingkan jika dilakukan
di Kantor DPRD NTB.
Terlebih, pembahasan KUA-PPAS ini juga bersifat rahasia sehingga harus dilakukan dalam ruangan tertutup.
Menurut dia, pembahasan KUA-PPAS tersebut akan berlangsung selama tiga hari dan selanjutnya dilakukan di Kantor DPRD NTB.
Dia optimistis pembahasan tersebut tuntas selama sepekan kedepan sehingga APBDP 2016 dapat diketok.
“Terus terang kita juga gak dapat SPPD
kok, kita juga akan membahas ini secara konprehensif sehingga
membutuhkan tempat yang tepat,” tandasnya. (tan/r9)
http://www.lombokpost.net/2016/08/03/punya-gedung-sendiri-dprd-ntb-malah-rapat-dihotel/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar