Translate

Senin, 15 Agustus 2016

Punya Gedung Sendiri, DPRD NTB Malah Rapat di Hotel

FITRA NTB Kritik Pembahasan KUA-PPAS APBDP 2016

on: In: Headline, Politik

MATARAM – Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra) NTB Ervin Kaffah mendorong Pemprov dan DPRD melakukan konsultasi publik. Ini terkait pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2016.
Menurut dia, konsultasi publik itulah yang menyebabkan NTB memperoleh nilai rendah dalam Indeks Keterbukaan Anggaran.

Ervin menilai tidak ada peraturan undang-undang yang menjelaskan bahwa proses pembahasan KUA-PPAS bersifat rahasia. Termasuk pembahasan APBD sekalipun diharapkan agar legislatif dan eksekutif melakukan konsultasi publik terhadap dokumen yang disepakati.
“Tiap dua tahun Fitra melakukan studi Indeks Keterbukaan Anggaran, di mana penilaian untuk NTB rendah lantaran transparansi dan akuntabilitas terkait konsultasi publik ini,” papar Ervin kepada Lombok Post, kemarin (2/8).
Ditegaskan, aspirasi publik harus didengar oleh pemangku kebijakan sehingga benar-benar transparan. Maka itu, dia sangat mengapresiasi jika pembahasan terkait KUA-PPAS maupun APBDP 2016 dilakukan dilokasi yang mudah diakses publik.
Dia juga berharap legislatif juga memberikan teladan yang baik kepada masyarakat untuk efisiensi biaya dalam setiap kegiatan. Apalagi menyangkut pembahasan persoalan rakyat.
Meski begitu, pihaknya cenderung berpikiran positif bahwa ada alasan tepat mengapa legislatif dan eksekutif membahas KUA-PPAS tidak di Kantor DPRD NTB.
“Ya kita tidak lantas suudzon, tapi logikanya mudah saja kalau mudah diakses publik ya memudahkan untuk kontrol,” paparnya.
Ervin mengungkapkan hal itu terkait pembahasan KUA-PPAS oleh Badan Anggaran DPRD NTB dan tim TAPD berlangsung di salah satu hotel di Senggigi Lombok Barat.
Menurut dia, pada prinsipnya masyarakat akan senang jika para wakil rakyat selalu efisensi dan berhemat terkait urusan penting rakyat.
Wakil Ketua DPRD NTB Mori Hanafi membenarkan jika pembahasan KUA-PPAS antara Banggar DPRD NTB dengan TAPD berlangsung di salah satu hotel di Senggigi.
Menurut dia, salah satu alasannya karena kapasitas ruangan di DPRD NTB tidak memadai untuk menampung jumlah anggota Banggar DPRD NTB dan tim TAPD.
Dikatakan, jumlah anggota Banggar DPRD NTB saja mencapai 28 orang jika ditambah TAPD yang terdiri atas Sekretaris Daerah, para asisten, Dinas Pendapatan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Bisa dibayangkan jika semuanya datang, belum lagi masing-masing membawa perangkat masing-masing,” ungkap Mori.
Rapat yang diselenggarakan di hotel itu juga dinilai untuk efektivitas dan efisiensi dibandingkan jika dilakukan di Kantor DPRD NTB.
Terlebih, pembahasan KUA-PPAS ini juga bersifat rahasia sehingga harus dilakukan dalam ruangan tertutup.
Menurut dia, pembahasan KUA-PPAS tersebut akan berlangsung selama tiga hari dan selanjutnya dilakukan di Kantor DPRD NTB.
Dia optimistis pembahasan tersebut tuntas selama sepekan kedepan sehingga APBDP 2016 dapat diketok.
“Terus terang kita juga gak dapat SPPD kok, kita juga akan membahas ini secara konprehensif sehingga membutuhkan tempat yang tepat,” tandasnya. (tan/r9)

http://www.lombokpost.net/2016/08/03/punya-gedung-sendiri-dprd-ntb-malah-rapat-dihotel/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar