Translate

Tampilkan postingan dengan label PP 109 2000. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PP 109 2000. Tampilkan semua postingan

Jumat, 13 September 2013

Dibongkar, Episode II Dugaan Korupsi DPRD NTB

Mataram (Bali Post)
Setelah dugaan korupsi APBD yang menetapkan 12 tersangka anggota Panitia Anggaran (Panggar) DPRD NTB tahun 2001-2002 diungkap, kini kembali dibongkar episode II dugaan korupsi di lembaga yang sama. Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak), sebuah LSM di NTB, menemukan adanya indikasi penyimpangan APBD NTB tahun 2003 yang diperkirakan merugikan negara Rp 8,689 milyar.

Dugaan terjadinya penyimpangan keuangan negara tersebut, secara resmi dilaporkan Gerak NTB Selasa (22/2) kemarin ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Koordinator Gerak, Ervyn Kaffah dalam laporannya, menyebutkan dugaan terjadinya penyimpangan APBD NTB tahun 2003 berdasarkan audit BPK dan menemukan sejumlah kejanggalan yang patut diduga terjadinya korupsi.