Media Indonesia, 13 Juli 2005
Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak), kemarin, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyangkut dugaan korupsi DPRD NTB senilai Rp24 miliar dengan 11 tersangka. Kami mengingatkan Kejati supaya tidak berhenti mengusut berbagai korupsi yang terjadi, kata Ervyn Kaffah, Koordinator Gerak NTB.
Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak), kemarin, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyangkut dugaan korupsi DPRD NTB senilai Rp24 miliar dengan 11 tersangka. Kami mengingatkan Kejati supaya tidak berhenti mengusut berbagai korupsi yang terjadi, kata Ervyn Kaffah, Koordinator Gerak NTB.