Translate

Tampilkan postingan dengan label Pengembalian Kerugian Keuangan Negara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengembalian Kerugian Keuangan Negara. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 14 September 2013

Sebagian Mantan Anggota Dewan Tolak Kembalikan Kerugian Negara

"Koordinator Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (Somasi) NTB,  Ervyn Kaffah berpendapat, sikap para mantan anggota Dewan tersebut dinilainya wajar. Karena sejak awal, sudah ada “stempel” yang diberikan kepada mantan politisi Udayana itu, bahwa mereka bersalah dan harus mengembalikan uang yang keluar secara inprosedural. “Stempel bersalah itu mereka dapatkan dari surat penagihan kerugian negara yang dilayangkan Kejaksaan,” kata Ervyn.  Diperkirakannya, sudah ada ketakutan dari objek yang ditagih karena kekhawatiran ada proses hukum jika ada pengembalian".