Translate

Selasa, 16 Juni 2015

Diusulkan Gaji Anggota KPU Dikurangi Setelah Pemilihan Presiden

Dilaunching Dua Buku Anti Korupsi terbitan SOMASI NTB


Kordinator Divisi Anti Korupsi Somasi NTB Ervyn Kaffah sewaktu membuka peluncuran buku tersebut mengatakan bahwa tidak benar korupsi telah menjadi budaya masyarakat Indonesia. Ini harus dipertanyakan kembali sebab korupsi adalah penyalahgunaan kewenangan. "Sehingga korupsi itu budaya orang-orang yang berkuasa," katanya.

Ervyn Kaffah menyebut buku Mencabut Akar Korupsi dibuat untuk kepentingan para aktivis anti korupsi di pedesaan. Sedangkan Fiqh Korupsi bisa menjadi bahan bacaan masyarakat khususnya tokoh agama dan aktivis keagamaan yang akhir-akhir ini mulai melihat perlunya diperhatikan

Sabtu 29.05.04
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Barat (KPU Lobar) Hasanain Djuwaini meminta pengurangan gaji anggota setelah selesai pemilihan presiden. Sebab, nanti sudah tidak ada lagi pekerjaan. Kalau perlu diberhentikan. "Tidak ada masalah berhenti. Saya usulkan supaya diturunkan gajinya KPU," ucapnya.

Video Sorotan Redaksi LOMBOK POST TV: GOLKAR NTB MELAWAN KETERBUKAAN INFORMASI


silaq akses via:

https://www.youtube.com/watch?v=-bj6Kl-QbmY&list=PLWO4OOzWscSHhDsP6GQkFYt7KLkP_xpmm&index=3

Sebagai salah seorang Pemohon Informasi Laporan Keuangan Parpol NTB kepada DPD Partai Golkar NTB (bersama Suhardi dan Ramli secara berkelompok, yang dikuasakan kepada Bung Suhardi), saya hadir untuk diskusi bersama Ketua Bakumham Golkar NTB, Ibu Sri Hayatiningsih dan Staf Ahli Komisi Informasi Pusat, Bapak Agus W. Nugroho, di Studio Lombok Post TV.

Talkshow ini terjadi beberapa waktu setelah DPD Golkar NTB mengajukan gugatan perdata terhadap  Bung Suhardi sebagai pemohon informasi, Komisi Informasi Provinsi NTB, dan Komisi Informasi Pusat ke PN Mataram. Tak tanggung-tanggung, selain minta putusan KI NTB dibatalkan, partai Golkar NTB juga menggugat masyarakat  Pemohon Informasi, KI NTB, dan KI Pusat.  Warga yang memohon informasi yang sebenarnya menurut UU termasuk sebagai Informasi yang harus tersedia setiap saat tanpa perlu diminta, dan KI NTB serta KI Pusat sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan mediasi dan penyelesaian sengketa informasi, digugat perdata oleh DPD Golkar NTB sebesar Rp. 1 Miliar lebih.

Beberapa berita dan dokumentasi terkait isu ini, silaq akses:

http://akuntabilitas.jpip.or.id/artikelview-335-lampu-kuning-keterbukaan-informasi.html
https://www.youtube.com/watch?v=Rwdu1-UeR9o
https://www.youtube.com/watch?v=XdSzqCuVUYc
http://www.antarantb.com/print/25653/fitra-parpol-di-ntb-enggan-sampaikan-laporan-keuangan
http://www.lombokita.com/index.php/pilkada-dan-pemilu/fitra-ntb-keterbukaan-dana-parpol-golkar-urutan-buncit
http://www.gresnews.com/berita/politik/230106-meminta-transparansi-malah-digugat-golkar
http://www.antarabengkulu.com/berita/21126/pengamat-laporan-keuangan-parpol-belum-sesuai-standar
http://nasional.kompas.com/read/2014/02/09/1600298/ICW.Golkar.Tidak.Transparan
http://www.jpnn.com/read/2014/02/10/215695/Digugat-Golkar,-ICW-Fitra-Balik-Somasi
http://politik.rmol.co/read/2014/02/09/143171/ICW-dan-Fitra-Ancam-Somasi-Partai-Golkar-
http://lomboknews.com/2014/02/09/komite-aksi-ntb-bersih-di-jalan-udayana/
http://www.gresnews.com/berita/Politik/20092-icw-dan-fitra-ancam-somasi-aburizal-bakrie/




Minggu, 07 Juni 2015

APRESIASI DARI SENIMAN










Terimakasih, untuk Sketch-nya Mas Taufan Galaxy......


selengkapnya, silaq akses via: http://glxgallery.blogspot.com/2012/08/si-ervin.html#

Komisi I Akan Minta Penjelasan Eksekutif. Terkait Polemik Penggunaan Dana TIME 2009



Lombok Post
Sabtu, 30 Januari 2010 10:00

Ketua Somasi NTB Ervyn Kaffah mendesak dewan untuk melakukan audit investigatif, sehingga persoalan dana hibah TIME 2009 menjadi jelas. 

‘’Dewan harus berani bersikap,’’ tegas Ervyn.

MATARAM-Polemik penggunaan dana TIME (Tourism Indonesian Mart and Expo) menjadi fokus perhatian komisi I DPRD NTB. Rencananya, komisi ini akan meminta penjelasan eksekutif. ‘’Persoalan ini sudah menjadi polemik hukum, sehingga perlu dibuka dan diperjelas,’’ kata Ketua Komisi I DPRD NTB H Ali Ahmad pada wartawan, kemarin.
    Rencananya, komisi I akan mengundang Kepala Biro Keuangan Setda NTB H Awaluddin dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) NTB Lalu Gita Aryadi    untuk dimintai keterangan. ‘’Pertemuan ini kita agendakan awal minggu depan,’’ ujar Ali Ahmad.

Ervyn Kaffah: 80 Persen Media Bergantung kepada Pemerintah

KEJAKSAAN TUNGGU HASIL AUDIT KASUS BANK NTB



18 Juni 2010
Mataram, 19/5 (ANTARA) - Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat tengah menunggu hasil audit badan pemeriksa keuangan terkait dugaan korupsi dana penghargaan tahun 2007 dan 2009 sebesar Rp2,5 miliar kepada sejumlah mantan pejabat Bank NTB.

         "Informasi yang kami ketahui, audit sudah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Mataram,  namun belum disampaikan kepada kejaksaan," kata Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) Sugiyanta, SH, di Mataram, Rabu.

         Sugiyanta mengatakan BPK Mataram beralasan hasil audit itu masih dikoordinasikan dengan pimpinan BPK di Jakarta untuk mendapat persetujuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang  selanjutnya diserahkan kepada pihak terkait.

Segera ke Penuntutan



Kasus dugaan korupsi ini ditangani Kejaksaan sejak September 2009 setelah dilaporkan secara resmi Somasi NTB. Dua bulan kemudian aparat Kejaksaan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dan menetapkan empat mantan pejabat tinggi di bank milik pemerintah daerah itu sebagai tersangka. 

Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka, para mantan pejabat tinggi ini belum ditahan Kejaksaan hingga kini. Sementara itu selain perkara ini, dalam kesempatan tersebut, Slamet juga menyebutkan akan meningkatkan perkara dugaan stempel palsu Pemkab Lobar ke penyidikan dalam bulan ini. “Insyaallah dalam bulan ini,” jelasnya. 


Mataram (SUARA NTB)
PERKARA dugaan korupsi PT Bank NTB terkait pembagian dana penghargaan sebesar 24 kali penghasilan tahun 2007 dan 48 kali penghasilan tahun 2009 yang sempat menghilang, direncanakan akan ditingkatkan ke penuntutan dalam bulan ini. Rencana penuntutan tersebut dilakukan menyusul telah diterimanya hasil audit kerugian negara dari Perwakilan BPK RI di Mataram.

Kajati NTB Slamet Wahyudi SH yang ditemui Jumat (11/6) mengatakan, hasil audit tersebut sudah ada di pihaknya. Namun ia menolak menyebutkan besarnya kerugian daerah tersebut secara rinci. Dengan adanya hasil audit ini, rencanannya peningkatan ke penuntutan akan dilakukan dalam bulan ini sebelum dirinya memasuki masa pensiun. “Insyaallah sebelum saya berangkat (mengakhiri masa tugas di NTB) jadi,” tandasnya.