Translate

Tampilkan postingan dengan label SEKNAS FITRA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SEKNAS FITRA. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 Juni 2015

Video Sorotan Redaksi LOMBOK POST TV: GOLKAR NTB MELAWAN KETERBUKAAN INFORMASI


silaq akses via:

https://www.youtube.com/watch?v=-bj6Kl-QbmY&list=PLWO4OOzWscSHhDsP6GQkFYt7KLkP_xpmm&index=3

Sebagai salah seorang Pemohon Informasi Laporan Keuangan Parpol NTB kepada DPD Partai Golkar NTB (bersama Suhardi dan Ramli secara berkelompok, yang dikuasakan kepada Bung Suhardi), saya hadir untuk diskusi bersama Ketua Bakumham Golkar NTB, Ibu Sri Hayatiningsih dan Staf Ahli Komisi Informasi Pusat, Bapak Agus W. Nugroho, di Studio Lombok Post TV.

Talkshow ini terjadi beberapa waktu setelah DPD Golkar NTB mengajukan gugatan perdata terhadap  Bung Suhardi sebagai pemohon informasi, Komisi Informasi Provinsi NTB, dan Komisi Informasi Pusat ke PN Mataram. Tak tanggung-tanggung, selain minta putusan KI NTB dibatalkan, partai Golkar NTB juga menggugat masyarakat  Pemohon Informasi, KI NTB, dan KI Pusat.  Warga yang memohon informasi yang sebenarnya menurut UU termasuk sebagai Informasi yang harus tersedia setiap saat tanpa perlu diminta, dan KI NTB serta KI Pusat sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan mediasi dan penyelesaian sengketa informasi, digugat perdata oleh DPD Golkar NTB sebesar Rp. 1 Miliar lebih.

Beberapa berita dan dokumentasi terkait isu ini, silaq akses:

http://akuntabilitas.jpip.or.id/artikelview-335-lampu-kuning-keterbukaan-informasi.html
https://www.youtube.com/watch?v=Rwdu1-UeR9o
https://www.youtube.com/watch?v=XdSzqCuVUYc
http://www.antarantb.com/print/25653/fitra-parpol-di-ntb-enggan-sampaikan-laporan-keuangan
http://www.lombokita.com/index.php/pilkada-dan-pemilu/fitra-ntb-keterbukaan-dana-parpol-golkar-urutan-buncit
http://www.gresnews.com/berita/politik/230106-meminta-transparansi-malah-digugat-golkar
http://www.antarabengkulu.com/berita/21126/pengamat-laporan-keuangan-parpol-belum-sesuai-standar
http://nasional.kompas.com/read/2014/02/09/1600298/ICW.Golkar.Tidak.Transparan
http://www.jpnn.com/read/2014/02/10/215695/Digugat-Golkar,-ICW-Fitra-Balik-Somasi
http://politik.rmol.co/read/2014/02/09/143171/ICW-dan-Fitra-Ancam-Somasi-Partai-Golkar-
http://lomboknews.com/2014/02/09/komite-aksi-ntb-bersih-di-jalan-udayana/
http://www.gresnews.com/berita/Politik/20092-icw-dan-fitra-ancam-somasi-aburizal-bakrie/




Jumat, 29 Mei 2015

Kota Mataram Tertinggi untuk Kemudahan Akses Informasi


 Senin, 30/09/2013 09:29 WIB

Ervyn Kaffah mengatakan bahwa meskipun pemerintah provinsi NTB sudah mempunyai infrastruktur (PPID) untuk memudahkan publik dalam mengakses keterbukaan informasi publik, justeru tingkat kemudahan publik dalam mendapatkan akses informasi sangat buruk dan sulit. Salah satu penyebabnya ialah karena jajaran SKPD lingkup pemerintah provinsi NTB belum mampu menerjemahkan keinginan pimpinannya. Selain itu, meskipun pemerintah provinsi NTB sudah memiliki PPID sebagai infrastruktur pendukung keterbukaan informasi publik namun hal itu ternyata tidak memiliki korelasi dengan sifat keterbukaan para pimpinan SKPD lingkup pemprov NTB.


Mataram (Suara NTB) - Sebagai salah satu prasyarat tegaknya iklim berdemokrasi di Negara kita, prinsip keterbukaan menjadi suatu prinsip yang wajib ada di suatu pemerintahan guna tercapainya iklim pemerintahan yang sehat. Salah satunya ialah soal keterbukaan anggaran. Transparansi anggaran ini merupakan instrumen politik utama bagi eksekutif sebagai tanggung jawabnya dalam memimpin negara. Karena anggaran merupakan dokumen yang akan mempengaruhi masyarakat, maka keberadaannya harus diketahui masyarakat. Evaluasi terhadap aksesibilitas dokumen-dokumen publik harus selalu dilakukan untuk memastikan hak masyarakat atas informasi terpenuhi, dan dokumen anggaran hanyalah salah satu dari sekian banyak dokumen publik yang harus dipublikasikan.

Senin, 25 Mei 2015

FITRA NTB Tolak Jatah Rp 1 T Per Parpol dari APBN

Kamis, 12 Maret 2015

Mataram, Garda Asakota.-
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berniat akan memberi jatah Rp1 Triliun kepada setiap partai setiap tahun, Minggu (8/3). Saat ini ada 10 Partai Politik, maka kemungkinan uang rakyat akan dipakai untuk membiayai elit partai senilai Rp10 T per tahun. Argumentasi yang diutarakan katanya, bantuan keuangan Parpol ini akan dapat mengurangi korupsi, untuk kaderisasi dan bahkan calon kepala daerah pun akan dibiayai dari bantuan ini. 

Menanggapi hal tersebut, Seknas FITRA dan FITRA NTB dengan tegas menolak niatan Mendagri tersebut, dengan alasan bahwa Partai Politik belum mempunyai perangkat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana dari APBN.