Translate

Tampilkan postingan dengan label CSR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label CSR. Tampilkan semua postingan

Jumat, 13 September 2013

Sudah Dilarang, Fee BPD Jalan Terus

25-Jan-2010 | Ditulis Oleh: Media Indonesia

PELAN tapi pasti, adanya berbagai penyetoran upeti yang dilakukan bank pemerintah daerah (BPD) ke sejumlah pejabat daerah mulai terkuak. Meski sudah diketahui dan diharamkan oleh Bank Indonesia (BI), praktik penyetoran upeti ternyata tetap berlangsung. Hanya namanya yang diubah supaya terlihat samar.

Seperti yang ditemukan Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (Somasi) Nusa Tenggara Barat (NTB). Lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu masih menunggu langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan aliran dana haram yang masih berlangsung di BPD yang sekarang berubah nama menjadi Bank NTB, yang mencapai Rp9,5 miliar lebih.

PEMPROV NTB PELAJARI DUGAAN PENYIMPANGAN DANA CSR

Mataram, 8/4 (ANTARA)) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) kini masih mempelajari kemungkinan adanya penyimpangan dalam pemindahan atau transfer dana Peduli Sosial Kemasyarakatan untuk Corporate Sosial Responsibility (CSR) yang disalurkan PT. Bank NTB.

     Gubernur NTB, H.M. Zainul Majdi menjawab pertanyaan wartawan di Mataram, Rabu, mengaku telah menerima laporan mengenai temuan dana CSR Bank NTB yang tidak ditransfer melalui rekening resmi pemerintah daerah dari LSM Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (Somasi).

Prosecutors investigate alleged graft case in W. Nusa Tenggara

Panca Nugraha, The Jakarta Post, Mataram | National | Tue, August 18 2009, 4:50 PM 

Somasi coordinator Ervyn Kaffah said the officials had already received dividends as they held shares in the bank, therefore they did not deserve any extra payments. 



 West Nusa Tenggara prosecutors are investigating an illegal transfer of money between the province-owned PT Bank NTB and several high profile officials, which may cost the state up to Rp 11 billion (US$ 1.1 million) in revenue losses.

Spokesperson for the provincial prosecutor's office Sugiyanta said on Tuesday that two bank executives were asked to give evidence. He refused to disclose the content of the information disclosed.