Thu,12 September 2013 | 13:49
Oleh Anwar Maga
Mataram, 12/9 (Antara) - Dewan Pengurus Wilayah Partai Bulan
Bintang (PBB) Nusa Tenggara Barat berjanji segera membenahi laporan
penggunaan dana bantuan keuangan yang bersumber dari APBD untuk partai
politik.
"Kami segera benahi dan sampaikan lagi kepada Fitra atau lembaga
publik lainnya, karena memang harus ada transparansi pengelolaan uang
negara," kata Wakil Ketua DPW PBB NTB Lalu Moh Syamsir ketika menanggapi
sorotan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) di Mataram,
Kamis.
Pada Rabu (11/9), Fitra mengumumkan hasil uji akses informasi
terkait laporan penggunaan dana bantuan keuangan yang bersumber dari
APBD NTB.
Fitra menyimpulkan bahwa semua parpol di wilayah NTB tidak
merespons permohonan informasi terkait laporan penggunaan dana bantuan
keuangan yang bersumber dari APBD itu.
"Semua parpol yang dimintai informasi tentang penggunaan dana
bantuan APBD untuk parpol tidak merespons, padahal itu keharusan
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,"
kata Direktur Fitra Ervin Kaffah.
Fitra sebagai mitra lokal dari Indonesian Corruption Watch (ICW),
menguji akses informasi pada sembilan di antara 12 parpol peserta Pemilu
2014 di wilayah NTB.
Sebanyak sembilan parpol yang saat ini memiliki kursi di DPRD itu,
yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat (PD), Partai
Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi
Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai
Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (PAN), dan Partai
Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Surat permohonan informasi kepada parpol itu dikirim pada 19-26
Agustus 2013, oleh pemohon selaku perorangan yang dikuasakan.
Jenis informasi yang dimohonkan, yakni rincian laporan keuangan
partai Tahun Anggaran 2011 dan 2012, dan rincian laporan program dan
kegiatan partai Tahun Anggaran 2011 dan 2012, serta struktur dan
kepengurusan partai politik.
Dari sembilan parpol yang dimohonkan informasi itu, hanya dua
parpol yakni PBB dan Partai Hanura yang memberi dokumen informasi
laporan penggunaan bantuan keuangan Tahun Anggaran 2012, sedangkan
selebihnya tidak merespons, dan Partai Demokrat justru merespons isi
surat, bukan informasi yang dimohonkan.
Namun, dokumen informasi dari dua parpol itu tidak sesuai dengan substansi informasi yang dimohonkan.
Menurut Ervin, Partai Hanura dan PBB langsung memberikan respons
setelah diajukan surat keberatan dengan memberikan dokumen laporan
penggunaan dan bantuan keuangan Tahun Anggaran 2012.
Meskipun kedua parpol itu merespons, informasi yang diberikan tidak sesuai dengan yang diminta.
"Makanya DPD atau DPW kedua parpol itu akan dilaporkan ke Komisi
Informasi (KI) NTB, sedangkan tindak lanjut tujuh parpol lainnya masih
menunggu ketua DPD atau DPW masing-masing hingga 30 hari kerja sejak
keberatan diterima," ujarnya.
Terkait dengan hal itu, PBB NTB kemudian berupaya membenahi laporan
keuangan tersebut, kemudian menyampaikannya kepada Fitra dan lembaga
publik lainnya, sebagai bukti konsistensi terhadap transparansi
pengelolaan uang negara.
"Dalam waktu dekat ini, kami akan sampaikan laporan keuangan PBB
yang sudah dibenahi itu. Kami pun harus transparan," ujar Syamsir.
(T.A058/B/M.H. Atmoko/M.H. Atmoko) 12-09-2013 13:33:42
http://www.iyaa.com/berita/nasional/umum/2931621_1124.html