Ervyn Kaffah |
“Wagub perlu intervensi. Jangan menunda
dan memberi kelonggaran kepada SKPD-SKPD itu untuk melalaikan
kewajibannya,” kata Sekretaris Jenderal FITRA NTB, Ervyn Kaffah.
MATARAM – Hingga pekan lalu, sebanyak 12 SKPD masih belum menggelar lelang proyek sama sekali. Mereka telah disemprit, tapi belum bereaksi semestinya.
MATARAM – Hingga pekan lalu, sebanyak 12 SKPD masih belum menggelar lelang proyek sama sekali. Mereka telah disemprit, tapi belum bereaksi semestinya.
Forum Indonesia untuk Transparansi
Anggaran (FITRA) NTB meminta agar Wakil Gubernur H Muhammad Amin turun
tangan, mengingat domain pengawasan internal SKPD berada di tangan orang
nomor dua di NTB itu.
“Wagub perlu intervensi. Jangan menunda
dan memberi kelonggaran kepada SKPD-SKPD itu untuk melalaikan
kewajibannya,” kata Sekretaris Jenderal FITRA NTB, Ervyn Kaffah.
Intervensi langsung Wagub kata dia, amat
penting untuk memastikan lelang proyek provinsi bisa digelar segera.
Apalagi, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur, tenggat waktu telah
dilampaui. Toleransi lelang proyek berlaku sampai Juli, hanya untuk
proyek yang perencanaannya digelar pada tahun ini.
Menurut Ervyn, Maret hingga akhir April
adalah kurun waktu krusial dalam memastikan kelancaran proses pengadaan
barang dan jasa. Analisa FITRA, proyek lelang provinsi selalu lambat
beberapa tahun terakhir, karena lambat pula SKPD mempersiapkan
pra-lelang. “Padahal, lelang ideal berlangsung Maret sampai tengah
April,” katanya.]
FITRA bahkan menuding, jajaran birokrasi
Pemprov NTB telah lalai menaati jadwal yang telah ditetapkan. Jangan
heran kalau akhirnya berpengaruh pada proses pengerjaan proyak ke depan.
Selain juga ada masalah dokumen dan jumlah Pejabat Pembuat Komitmen
yang terbatas.
Sebanyak tujuh dari 12 SKPD yang belum
memproses lelang sama sekali, kata Ervyn mutlak harus mendapatkan
intervesi pimpinan. Lantaran mereka mengelola proyek dengan nilai besar,
dengan jumlah banyak pula.
Tujuh SKPD yakni Biro Umum, Dikpora,
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas
Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta
Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Sementara lima SKPD lain, kendati juga
belum melakukan lelang sama sekali, namun, mereka hanya memiliki satu
paket proyek saja. Yakni, Disnakertrans, Dishubkominfo, Dinas Kehutanan,
Dispenda, dan Kantor Penghubung Pemprov NTB di Jakarta.
Selain 12 SKPD tersebut, FITRA juga
mengharapkan ada perhatian khusus pada tujuh SKPD yang kendati sudah
memulai proses lelang, namun masih dalam jumlah terbatas. Sebab, sisa
proyek yang belum dilelang masih sangat banyak. Tujuh SKPD ini adalah
Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, RSJP, Bakorluh, Dinas Kesehatan,
Dinas Pertambangan dan Energi, dan RSUP NTB.
Secara keseluruhan, total belanja APBD
NTB tahun 2015 mencapai Rp 2,993 triliun. Nilai pengadaan barang dan
jasa mencapai Rp 1,23 triliun. Dan sebanyak Rp 510,049 miliar harus
melalui proses lelang. Sedangkan Rp 720 miliar ditangani melalui
mekanisme swakelola, penunjukan lansung dan pengadaan langsung. (kus/r9)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar