Translate

Selasa, 12 Mei 2015

Pak Wagub, Jangan Longgarkan SKPD Lelet

Ervyn Kaffah
Date:

“Wagub perlu intervensi. Jangan menunda dan memberi kelonggaran kepada SKPD-SKPD itu untuk melalaikan kewajibannya,” kata Sekretaris Jenderal FITRA NTB, Ervyn Kaffah.


MATARAM – Hingga pekan lalu, sebanyak 12 SKPD masih belum menggelar lelang proyek sama sekali. Mereka telah disemprit, tapi belum bereaksi semestinya.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB meminta agar Wakil Gubernur H Muhammad Amin turun tangan, mengingat domain pengawasan internal SKPD berada di tangan orang nomor dua di NTB itu.

“Wagub perlu intervensi. Jangan menunda dan memberi kelonggaran kepada SKPD-SKPD itu untuk melalaikan kewajibannya,” kata Sekretaris Jenderal FITRA NTB, Ervyn Kaffah.

Intervensi langsung Wagub kata dia, amat penting untuk memastikan lelang proyek provinsi bisa digelar segera. Apalagi, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur, tenggat waktu telah dilampaui. Toleransi lelang proyek berlaku sampai Juli, hanya untuk proyek yang perencanaannya digelar pada tahun ini.

Menurut Ervyn, Maret hingga akhir April adalah kurun waktu krusial dalam memastikan kelancaran proses pengadaan barang dan jasa. Analisa FITRA, proyek lelang provinsi selalu lambat beberapa tahun terakhir, karena lambat pula SKPD mempersiapkan pra-lelang. “Padahal, lelang ideal berlangsung Maret sampai tengah April,” katanya.]

FITRA bahkan menuding, jajaran birokrasi Pemprov NTB telah lalai menaati jadwal yang telah ditetapkan. Jangan heran kalau akhirnya berpengaruh pada proses pengerjaan proyak ke depan. Selain juga ada masalah dokumen dan jumlah Pejabat Pembuat Komitmen yang terbatas.

Sebanyak tujuh dari 12 SKPD yang belum memproses lelang sama sekali, kata Ervyn mutlak harus mendapatkan intervesi pimpinan. Lantaran mereka mengelola proyek dengan nilai besar, dengan jumlah banyak pula.

Tujuh SKPD yakni Biro Umum, Dikpora, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Sementara lima SKPD lain, kendati juga belum melakukan lelang sama sekali, namun, mereka hanya memiliki satu paket proyek saja. Yakni, Disnakertrans, Dishubkominfo, Dinas Kehutanan, Dispenda, dan Kantor Penghubung Pemprov NTB di Jakarta.

Selain 12 SKPD tersebut, FITRA juga mengharapkan ada perhatian khusus pada tujuh SKPD yang kendati sudah memulai proses lelang, namun masih dalam jumlah terbatas. Sebab, sisa proyek yang belum dilelang masih sangat banyak. Tujuh SKPD ini adalah Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, RSJP, Bakorluh, Dinas Kesehatan, Dinas Pertambangan dan Energi, dan RSUP NTB.

Secara keseluruhan, total belanja APBD NTB tahun 2015 mencapai Rp 2,993 triliun. Nilai pengadaan barang dan jasa mencapai Rp 1,23 triliun. Dan sebanyak Rp 510,049 miliar harus melalui proses lelang. Sedangkan Rp 720 miliar ditangani melalui mekanisme swakelola, penunjukan lansung dan pengadaan langsung. (kus/r9)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar