Translate

Minggu, 07 Juni 2015

Penetapan Bacagub. Parpol Didesak, Parpol Mengelak

19/19/2007

Mataram (SUARA NTB).
Pemilu Kepala Daerah NTB tinggal dalam hitungan bulan. Tetapi, belum belum ada satupun partai politik (Parpol) yang telah mendeklarasikan secara resmi pasangan calon yang akan diusung. Hal ini dinilai akan mengakibatkan masyarakat kurang mengenal calonnya. Namun, Parpol berkelit. Bagi mereka demokrasi memang mahal. Menurut mereka, penetapan pasangan calon tak bisa dibuat dalam waktu singkat.

SIKAP Parpol-parpol yang seolah-olah mengulur-ulur penetapan calon memang pantas membuat masyarakat geregetan. Bahkan, belakangan sikap ini mulai mengundang penilaian miring. Salah satu penilaian miring itu bahwa Parpol ingin mencari keuntungan dengan memperlambat penetapan Bacagub/Bacawagub. Demikian penilaian Koordinator Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (SOMASI), Ervyn Kaffah, melalui ”press release” yang diterima Suara NTB, Selasa (18/9) kemarin.

Ervyn mendesak Parpol segera menetapkan pasangan calon yang akan mereka usung. Tujuannya, agar masyarakat bisa lebih mengenal dan memiliki waktu cukup panjang untuk menilai para calon pemimpin mereka, sebelum dipilih pada 19 Mei 2008 mendatang.

DPR Didesak Segera Merevisi Undang-Undang Komisi Yudisial

Rabu, 30 Agustus 2006 | 13:49 WIB 

"Mahkamah Konstutusi telah menghambat reformasi hukum," kata Ketua Forum Ervyn Kaffah di gedung Dewan Perwakilan Daerah, Rabu (30/8). 

Forum berharap Dewan Perwakilan Daerah ikut mendesak DPR agar memperluas kewenangan Komisi Yudisial, tidak sebatas pengawasan kode etik dan perilaku hakim tetapi juga mengawasi kinerjanya. 


TEMPO Interaktif, Jakarta:Sejumlah akademisi, praktisi praktisi hukum, dan pemerhati masalah hukum, yang menamakan diri Forum Masyarakat untuk Peradilan Bersih, mendesak DPR merevisi Undang-undang Komisi Yudisial. Mereka mengaku prihatin dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan permohonan uji materiil aturan pengawasan hakim oleh Komisi Yudisial.

Gerak NTB Desak Sertakan Tiga Kasus

Senin, 06 Agustus 07 (06:41) - oleh : admin

Kordinator Gerak NTB, Ervyn Kaffah, menjelaskan, selain penjaminan DAK/DAU pada BRI Bima, tiga kasus itu adalah dugaan penyimpangan  pengadaan traffic light pada enam titik senilai Rp1,007 miliar, pembentukan dan pengelolaan deposito tahun 2005 senilai Rp10,850 miliar, dan juga biaya operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2005 melebih ketentuan sebesar Rp245,8 miliar. 

“Kita ingin semua pengusutan kasus itu digabung dalam satu paket,” katanya dalam jumpa pers di RM Restu, Rabadompu, kemarin.  


Kota Bima, Sumbawanews.com.-
 Jika Pansus dibentuk, Gerakan Rakyat Anti-Korupsi (GeRak) NTB mendesak DPRD Kota Bima menyertakan tiga kasus lain yang hingga saat ini belum jelas penanganannya. Selain itu, meminta agar Pemkot Bima menjelaskan semua persoalan itu kepada publik.

Jumat, 29 Mei 2015

Kota Mataram Tertinggi untuk Kemudahan Akses Informasi


 Senin, 30/09/2013 09:29 WIB

Ervyn Kaffah mengatakan bahwa meskipun pemerintah provinsi NTB sudah mempunyai infrastruktur (PPID) untuk memudahkan publik dalam mengakses keterbukaan informasi publik, justeru tingkat kemudahan publik dalam mendapatkan akses informasi sangat buruk dan sulit. Salah satu penyebabnya ialah karena jajaran SKPD lingkup pemerintah provinsi NTB belum mampu menerjemahkan keinginan pimpinannya. Selain itu, meskipun pemerintah provinsi NTB sudah memiliki PPID sebagai infrastruktur pendukung keterbukaan informasi publik namun hal itu ternyata tidak memiliki korelasi dengan sifat keterbukaan para pimpinan SKPD lingkup pemprov NTB.


Mataram (Suara NTB) - Sebagai salah satu prasyarat tegaknya iklim berdemokrasi di Negara kita, prinsip keterbukaan menjadi suatu prinsip yang wajib ada di suatu pemerintahan guna tercapainya iklim pemerintahan yang sehat. Salah satunya ialah soal keterbukaan anggaran. Transparansi anggaran ini merupakan instrumen politik utama bagi eksekutif sebagai tanggung jawabnya dalam memimpin negara. Karena anggaran merupakan dokumen yang akan mempengaruhi masyarakat, maka keberadaannya harus diketahui masyarakat. Evaluasi terhadap aksesibilitas dokumen-dokumen publik harus selalu dilakukan untuk memastikan hak masyarakat atas informasi terpenuhi, dan dokumen anggaran hanyalah salah satu dari sekian banyak dokumen publik yang harus dipublikasikan.

Senin, 25 Mei 2015

FITRA NTB Tolak Jatah Rp 1 T Per Parpol dari APBN

Kamis, 12 Maret 2015

Mataram, Garda Asakota.-
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berniat akan memberi jatah Rp1 Triliun kepada setiap partai setiap tahun, Minggu (8/3). Saat ini ada 10 Partai Politik, maka kemungkinan uang rakyat akan dipakai untuk membiayai elit partai senilai Rp10 T per tahun. Argumentasi yang diutarakan katanya, bantuan keuangan Parpol ini akan dapat mengurangi korupsi, untuk kaderisasi dan bahkan calon kepala daerah pun akan dibiayai dari bantuan ini. 

Menanggapi hal tersebut, Seknas FITRA dan FITRA NTB dengan tegas menolak niatan Mendagri tersebut, dengan alasan bahwa Partai Politik belum mempunyai perangkat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana dari APBN.

Gubernur Pastikan Ganti Kepala SKPD "Loyo"

SUARA NTB
Jumat, 17/10/14

Silaq akses via:
http://www.suarantb.com/2014/10/17/wilayah/Mataram/detil3.html


lihat juga berita terkait:
http://www.suarantb.com/2014/10/04/wilayah/Mataram/detil4.html


 

FITRA NTB : 16 SKPD Terlalu Santai

09 May 2015

Ia mendesak para Asisten dan Sekda, khususnya Wagub H.Muhamad Amin melakukan teguran keras. Misalnya, teguran berupa sanksi berupa mutasi jabatan harus berani dijalankan. “Ini penting agar mekanisme kerja birokrasi dapat berjalan dengan baik sehingga siapa yang bekerja malas, sok pintar di SKPD itu dapat diketahui dengan baik kedepannya,” tandas Ervyn Kaffah.


MATARAM, Pos Bali – Kendati Wagub H. Muhamad Amin SH MSi telah melakukan berbagai upaya mulai bersurat resmi hingga menggelar rapat koordinasi (Rakor) menghadirkan pimpinan SKPD Pemprov NTB untuk meningkatkan capaian realisasi keuangan dan fisik pada triwulan pertama tahun ini, langkah tersebut nampaknya belum membuahkan hasil yang optimal.

Itu terlihat dari total sekitar 21 SKPD lingkup Pemprov NTB, pada periode Maret-April, ada lima SKPD yang menunjukkan progres pencapaian signifikan. Sedangkan, sisanya sebanyak 16 SKPD malah belum memiliki progres apapun.