Translate

Minggu, 07 Juni 2015

DIDUGA ADA PENYELEWENGAN DANA PSK BANK NTB

LOMBOK SUMBAWA ONLINE
Thursday. 2 April 2009. KRIMINAL

MATARAM-PT Bank NTB (Nusa Tenggara Barat) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi oleh SOMASI (Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi) bersama Indonesia Corruption Watch karena temuannya, Rp 940,89 juta dana Peduli Sosial Kemasyarakatan (PSK) Bank NTB Tahun 2004 yang dicairkan Juni 2005 disalurkan kepada para pejabat Gubernur NTB, bupati dan walikota se-NTB pada waktu itu, melalui rekening tidak resmi yaitu rekening pribadi yang dikenal sebagai rekening khusus kepala daerah.

Meskipun dana tersebut ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebesartiga persen dari Rp 31,363 miliar, namun berdasarkan penelusuran Somasi, penyalurna dana tersebut tidak ada yang diterima resmi oleh kas daerah masing-masing Pemerintah Provinsi NTb dan sembilan kota dan Kabupaten  se NTB.”Seharusnya tercatat sebagai penerimaan daerah,” kata Koordinator Badan Pekerja Somasi, Ervyn Kaffah.


Sekretaris Perusahaan PT Bank NTB Siti Umaryati A sewaktu dikonfirmasi wartawan secara bersama-sama menyatakan penggunaannya bukan wewenang Bank NTB. ”Transfer itu memang sesuai RUPS. Untuk selanjutnya kewenangan para kepala daerah,” ujarnya. (Supriyantho Khafid/lomboknews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar