LOMBOK SUMBAWA
ONLINE
Thursday. 2
April 2009. KRIMINAL
MATARAM-PT Bank NTB (Nusa Tenggara Barat) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi oleh SOMASI (Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi) bersama Indonesia Corruption Watch karena temuannya, Rp 940,89 juta dana Peduli Sosial Kemasyarakatan (PSK) Bank NTB Tahun 2004 yang dicairkan Juni 2005 disalurkan kepada para pejabat Gubernur NTB, bupati dan walikota se-NTB pada waktu itu, melalui rekening tidak resmi yaitu rekening pribadi yang dikenal sebagai rekening khusus kepala daerah.
Meskipun dana
tersebut ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebesartiga persen
dari Rp 31,363 miliar, namun berdasarkan penelusuran Somasi, penyalurna dana
tersebut tidak ada yang diterima resmi oleh kas daerah masing-masing Pemerintah
Provinsi NTb dan sembilan kota dan Kabupaten
se NTB.”Seharusnya tercatat sebagai penerimaan daerah,” kata Koordinator
Badan Pekerja Somasi, Ervyn Kaffah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar