Kasus dugaan korupsi ini ditangani Kejaksaan sejak September 2009 setelah dilaporkan secara resmi Somasi NTB. Dua bulan kemudian aparat Kejaksaan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dan menetapkan empat mantan pejabat tinggi di bank milik pemerintah daerah itu sebagai tersangka.
Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka, para mantan pejabat tinggi ini belum ditahan Kejaksaan hingga kini. Sementara itu selain perkara ini, dalam kesempatan tersebut, Slamet juga menyebutkan akan meningkatkan perkara dugaan stempel palsu Pemkab Lobar ke penyidikan dalam bulan ini. “Insyaallah dalam bulan ini,” jelasnya.
Mataram (SUARA NTB)
PERKARA dugaan korupsi PT Bank NTB terkait pembagian dana penghargaan sebesar 24 kali penghasilan tahun 2007 dan 48 kali penghasilan tahun 2009 yang sempat menghilang, direncanakan akan ditingkatkan ke penuntutan dalam bulan ini. Rencana penuntutan tersebut dilakukan menyusul telah diterimanya hasil audit kerugian negara dari Perwakilan BPK RI di Mataram.
Kajati NTB Slamet Wahyudi SH yang ditemui Jumat (11/6) mengatakan, hasil audit tersebut sudah ada di pihaknya. Namun ia menolak menyebutkan besarnya kerugian daerah tersebut secara rinci. Dengan adanya hasil audit ini, rencanannya peningkatan ke penuntutan akan dilakukan dalam bulan ini sebelum dirinya memasuki masa pensiun. “Insyaallah sebelum saya berangkat (mengakhiri masa tugas di NTB) jadi,” tandasnya.
Kasus dugaan korupsi ini ditangani Kejaksaan sejak September 2009 setelah dilaporkan secara resmi Somasi NTB. Dua bulan kemudian aparat Kejaksaan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dan menetapkan empat mantan pejabat tinggi di bank milik pemerintah daerah itu sebagai tersangka.
Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka, para mantan pejabat tinggi ini belum ditahan Kejaksaan hingga kini. Sementara itu selain perkara ini, dalam kesempatan tersebut, Slamet juga menyebutkan akan meningkatkan perkara dugaan stempel palsu Pemkab Lobar ke penyidikan dalam bulan ini. “Insyaallah dalam bulan ini,” jelasnya.
Saat ini katanya, pihaknya tengah serius mendalami kasus tersebut. Dikatakannya, dalam kasus ini pihaknya mendapat petunjuk terjadinya tindak pidana. “Kita sedang kumpulkan data tapi masih perlu didalami,” ujarnya. Untuk tersangka, tambahnya, akan ditetapkan jika ekpose sudah dilaksanakan.(use)
18 Juni 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar