LOMBOK POST
12 Agustus 2009
Mataram-Kejaksaan
Tinggi (Kejati) NTB tengah mempelajari laporan Solidaritas Masyarakat untuk
Transparansi (SOMASI) terkait dugaan kerugian di Bank NTB. ”Kami sedang
pelajari laporan itu, untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Kajati
melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Kasi Penkum dan
Humas) Sugiyanta SH, kemarin.
Meski demikian,
kata Sugiyanta, sebelum laporan itu dilayangkan SOMASI, kejati telah
mendapatkan informasi tentang kasus tersebut. Bahkan kejati sudah melakukan
beberapa langkah awal seperti pengumpulan data. ”Tapi, apa pun itu kami
berterimakasih atas laporan tersebut,” ujar Sugiyanta pada Lombok Post, saat
mendampingi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Ersywo Zaimaru SH,
kemarin.
Terkait
permohonan SOMASI untuk bertemu langsung dengan kajati, pihaknya telah
berkoordinasi. ”Ya, kemungkinan akhir minggu ini mereka bisa kemari,”
tambahnya.
Sebelumnya,
SOMASI melaporkan pada kepala daerah selaku pemegang saham atas dugaan kerugian
Bank NTB senilai Rp 11,1 miliar. Kerugian itu, menurut SOMASI, harus dipertanggungjawabkan
para pemegang saham, karena diduga diakibatkan oleh kebijakan yang mereka
keluarkan.
Setelah Pemprov
NTB, kini giliran beberapa bupati dan walikota memberikan tanggapan atas
laporan SOMASI tersebut. Menariknya, mereka memberikan komentar beragam.
Salah satunya,
Wali Kota Mataram H Moh. Ruslan. Dia tidak mempersoalkan pelaporan dirinya ke
Kejati itu. ”Silakan saja lapor,” kata Ruslan, kemarin.
Sebagai
pemegang saham di bank plat merah itu, Ruslan mengaku tidak pernah mengambil
dana atau mengalih rekeningkan dana dari Bank NTB ke rekening pribadi.
”Rekening saja saya tidak punya,” jelas Ruslan.
Apa yang
dilakukan SOMASI, lanjut Ruslan, bisa jadi memang mempunyai data yang riil mengenai
adanya penggunaan dana peduli sosial kemasyarakatan (PSK), sehingga berani
membuat laporan tersebut. ”Mungkin saja ada yang gunakan dana PSK bukan untuk
kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Dijelaskan,
dana PSK ini disediakan bagi pemerintah daerah (pemegang saham, red) untuk
kegiatan sosial. Dan, Pemkot Mataram pernah mencairkan sebagian dana yang
dijatahkan ini untuk membiayai beberapa kegiatan kemasyarakatan. ”Kalau itu
sudah sesuai prosedur,” paparnya.
Sukiman Ikuti
Proses, Zulkifli Tak Tahu Kerugian
Sementara itu,
Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy menolak berkomentar banyak soal laporan
SOMASi itu ke kejaksaan. ”Kita akan ikuti prosedur saja,” katanya usai
mengikuti launching kampanye cuci tangan di Gedung Wanita Selong, kemarin.
Bupati mengaku
belum menerima laporan resmi dari Kejati NTB. Namun pihaknya akan tetap
mengikuti proses yang akan dilakukan aparat penegak hukum.
Senada dengan
pernyataan Juru Bicara Pemprov NTB Andy Hadianto (Lombok Post edisi kemarin,
red), Bupati Sukiman menjelaskan negara Indonesia adalah negara hukum. Jadi,
sebagai warga negara yang baik pihaknya akan mematuhi segala peraturan yang
berlaku. Karena laporan itu sudah masuk ke kejati, pihaknya tinggal menunggu
proses saja. ”Kalau memang dipanggil kita akan ikuti sesuai dengan prosedur
hukum,” tambahnya.
Sedangkan
Bupati Sumbawa Barat KH Zulkifli Muhadli SH MM mengatakan, ”Kami sama sekali
tidak tahu adanya dugaan kerugian di Bank NTB hingga dilaporkan ke kejaksaan.”
Saat konferensi
pers kemarin, bupati sedikit kaget saat ditanyai koran ini terkait laporan
tersebut. Hanya saja, dikatakan bupati, di Bank NTB itu sendiri setiap tahun
ada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dalam rapat itu dilaporkan semua kegiatan
perusahaan termasuk keuntungan maupun kerugian perusahaan selama setahun. ”Dari
laporan RUPS kita tidak melihat adanya kerugian dan saya sendiri kaget jika
dikatakan ada kerugian senilai Rp 11,1 miliar,” terangnya. Dalam RUPS, kata
bupati, sama sekali tidak ada laporan mengenai adanya kerugian yang dialami
Bank NTB. ”Semuanya dibeberkan. Tentunya kami kaget dengan adanya dugaan
seperti ini,” jelasnya.
Menurut Bupati,
saham Pemda KSB di bank NTB hanya tiga persen. Dan kkeuntungan Bank NTB tahun
lalu mencapai Rp 60 miliar. ”Dari keuntungan tersebut, KSB hanya dapat Rp 600
juta,” tambahnya. (zul/mni/rur/far).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar