Translate

Minggu, 07 Juni 2015

Kejati Pelajari Laporan SOMASI Terkait Dugaan Kerugian Bank NTB. Kepala Daerah Tanggapi Beragam




LOMBOK POST
12 Agustus 2009


Mataram-Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB tengah mempelajari laporan Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (SOMASI) terkait dugaan kerugian di Bank NTB. ”Kami sedang pelajari laporan itu, untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Kajati melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Kasi Penkum dan Humas) Sugiyanta SH, kemarin.

Meski demikian, kata Sugiyanta, sebelum laporan itu dilayangkan SOMASI, kejati telah mendapatkan informasi tentang kasus tersebut. Bahkan kejati sudah melakukan beberapa langkah awal seperti pengumpulan data. ”Tapi, apa pun itu kami berterimakasih atas laporan tersebut,” ujar Sugiyanta pada Lombok Post, saat mendampingi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Ersywo Zaimaru SH, kemarin.


Terkait permohonan SOMASI untuk bertemu langsung dengan kajati, pihaknya telah berkoordinasi. ”Ya, kemungkinan akhir minggu ini mereka bisa kemari,” tambahnya.

Sebelumnya, SOMASI melaporkan pada kepala daerah selaku pemegang saham atas dugaan kerugian Bank NTB senilai Rp 11,1 miliar. Kerugian itu, menurut SOMASI, harus dipertanggungjawabkan para pemegang saham, karena diduga diakibatkan oleh kebijakan yang mereka keluarkan.

Setelah Pemprov NTB, kini giliran beberapa bupati dan walikota memberikan tanggapan atas laporan SOMASI tersebut. Menariknya, mereka memberikan komentar beragam.

Salah satunya, Wali Kota Mataram H Moh. Ruslan. Dia tidak mempersoalkan pelaporan dirinya ke Kejati itu. ”Silakan saja lapor,” kata Ruslan, kemarin.

Sebagai pemegang saham di bank plat merah itu, Ruslan mengaku tidak pernah mengambil dana atau mengalih rekeningkan dana dari Bank NTB ke rekening pribadi. ”Rekening saja saya tidak punya,” jelas Ruslan.

Apa yang dilakukan SOMASI, lanjut Ruslan, bisa jadi memang mempunyai data yang riil mengenai adanya penggunaan dana peduli sosial kemasyarakatan (PSK), sehingga berani membuat laporan tersebut. ”Mungkin saja ada yang gunakan dana PSK bukan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dijelaskan, dana PSK ini disediakan bagi pemerintah daerah (pemegang saham, red) untuk kegiatan sosial. Dan, Pemkot Mataram pernah mencairkan sebagian dana yang dijatahkan ini untuk membiayai beberapa kegiatan kemasyarakatan. ”Kalau itu sudah sesuai prosedur,” paparnya.

Sukiman Ikuti Proses, Zulkifli Tak Tahu Kerugian
Sementara itu, Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy menolak berkomentar banyak soal laporan SOMASi itu ke kejaksaan. ”Kita akan ikuti prosedur saja,” katanya usai mengikuti launching kampanye cuci tangan di Gedung Wanita Selong, kemarin.

Bupati mengaku belum menerima laporan resmi dari Kejati NTB. Namun pihaknya akan tetap mengikuti proses yang akan dilakukan aparat penegak hukum.

Senada dengan pernyataan Juru Bicara Pemprov NTB Andy Hadianto (Lombok Post edisi kemarin, red), Bupati Sukiman menjelaskan negara Indonesia adalah negara hukum. Jadi, sebagai warga negara yang baik pihaknya akan mematuhi segala peraturan yang berlaku. Karena laporan itu sudah masuk ke kejati, pihaknya tinggal menunggu proses saja. ”Kalau memang dipanggil kita akan ikuti sesuai dengan prosedur hukum,” tambahnya.

Sedangkan Bupati Sumbawa Barat KH Zulkifli Muhadli SH MM mengatakan, ”Kami sama sekali tidak tahu adanya dugaan kerugian di Bank NTB hingga dilaporkan ke kejaksaan.”

Saat konferensi pers kemarin, bupati sedikit kaget saat ditanyai koran ini terkait laporan tersebut. Hanya saja, dikatakan bupati, di Bank NTB itu sendiri setiap tahun ada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dalam rapat itu dilaporkan semua kegiatan perusahaan termasuk keuntungan maupun kerugian perusahaan selama setahun. ”Dari laporan RUPS kita tidak melihat adanya kerugian dan saya sendiri kaget jika dikatakan ada kerugian senilai Rp 11,1 miliar,” terangnya. Dalam RUPS, kata bupati, sama sekali tidak ada laporan mengenai adanya kerugian yang dialami Bank NTB. ”Semuanya dibeberkan. Tentunya kami kaget dengan adanya dugaan seperti ini,” jelasnya.

Menurut Bupati, saham Pemda KSB di bank NTB hanya tiga persen. Dan kkeuntungan Bank NTB tahun lalu mencapai Rp 60 miliar. ”Dari keuntungan tersebut, KSB hanya dapat Rp 600 juta,” tambahnya. (zul/mni/rur/far).
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar