Translate

Minggu, 07 Juni 2015

Laporan Somasi Ditindaklanjuti. Kejati Mulai Periksa Mantan Petinggi PT Bank NTB

Mataram (Suara NTB)-
Usai dilaporkan secara remsi tentang adanya dugaan korupsi oleh SOMASI NTB pada senin (10/8) lalu aparat Kejaksaan mulai melakukan langkah awal dengan mengklarifikasi para mantan petinggi PT Bank NTB. Jum’at (14/8) kemarin, mantan pejabat Bank NTB, Drs Rh yang dimintai klarifikasi oleh aparat kejaksaan.

Informasi yang dihimpun Suara NTB, Rh dimintai keterangan sejak pagi hari. Begitu tiba dikantor Kejati, Rh yang mengenakan baju batik kemudian diarahkan ke ruang Penyidik Pidana Khusus. Ditempat tersebut pemeriksaan tingkat penyelidikan terhadapnya pun dilakukan.


Pemeriksaan terhadap Rh ini dilakukan aparat Kejaksaan berkaitan dengan penyimpangan di PT Bank NTB. Diantaranya, menyangkut, aliran dana Honor Pembina atau yang lebih dikenal dengan dana HP dengan kisaran kerugian sebesar Rp 1,32 milyar yang keluar pada dua periode, Oktober hingga Juni 2004 dan Januari 2006. dugaan kedua yakni, penyimpangan dana Peduli Sosial Kemasyarakatan (PSK) tahun 2003 hingga 2007 sebesar Rp 8,19 Milyar. Ketiga, dugaan korupsi dana jasa produksi pengurus yang belum diketahui berapa nilai pastinya. Dan, keempat, dugaan korupsi penetapan dan pengucuran uang Penghargaan Masa Bhakti (PMB) periode 2003 hingga 2007 sebesar Rp 1,606 milyar. Sehingga total nilai kerugian negara akibat empat dugaan penyimpangan tersebut diperkirakan sebesar Rp 11,1 milyar.

Masih menurut sumber tadi, selain Rh setiap hari Kejaksaan akan melakukan proses klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait lainnya atas dugaan penyimpangan tersebut.

Sementara Kajati NTB melalui Kasi Penkum dan Humas Sugiyanta yang dikonfirmasi enggan memberikan keterangan terkait adanya mantan pejabat PT Bank NTB yang diperiksa. Namun, membenarkan sejak dilaporkan, pihak Kejaksaan menindaklanjuti dugaan korupsi yang melibatkan banyak pejabat penting tersebut. Saat ini kasusnya masih dalam tingkat penyelidikan. ” iya sejak dilaporkan, kami memang langsung menindaklanjutinya,” katanya, tanpa bersedia memberi penjelasan lebih lanjut.

Inspektorat Diminta Turun
Sementara pihak lain mengharapkan, kasus dugaan penyimpangan yang terjadi ditubuh PT Bank NTB sebaiknya segera ditelusuri oleh pihak inspektorat. Lembaga auditor internal ini sebaiknya melakukan pengawasan secara insentif meski diketahui melibatkan para kepala daerah.

”inspektorat sebaiknya bersikap proaktif dalam menindaklanjuti temuan SOMASI tentang adanya dugaan penyimpangan di PT Bank NTB, ujar anggota Komisi I DPRD NTB (Bidang Hukum dan HAM), Abdul Tayib, SH, kepada Suara NTB. Tayib menerangkan, pihaknya selaku mitra kerja eksekutif lebih ingin agar Inspektorat yang lebih dulu menindaklanjuti temuan tersebut.

Menurut Tayib, kasus dugaan penyimpangan ini memang dapat melibatkan sebagian kepala daerah yang menerima aliran dana tersebut. ”Tapi ada juga yang tidak menerima, tandasnya. Ia juga mempertanyakan jika kepala daerah telah menerima dana tersebut, maka penggunaan dana tersebut juga harus diperhatikan. ”Apakah digunakan untuk kepentingan pribadi atau daerah,” tandasnya.

Menurut Tayib, temuan Inspektorat ini nantinya bisa ditindaklanjuti dengan menyampaikannya ke gubernur selaku pejabat yang membawahi lembaga inspektorat. Selanjutnya, tindaklanjut terhadap kasus ini akan menjadi kebijakan Gubernur NTB. (use/aan).
Sumber : Suara NTB, 15 Agustus 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar