Bupati Akui Ada
Dana Masuk ke Rekeningnya Rp 180 juta, Namun Sudah Dikembalikan ke Kas Daerah
Lombok Tengah
(NR)-Terkait laporan dari Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (SOMASI)
NTB ke Kejaksaan Tinggi NTB, yang melaporkan semua kepala daerah se-NTB Senin
(10/8), adanya temuan dugaan penyimpangan anggaran di PT Bank NTB yang mencapai
Rp 11,1 Milyar.
Dimana semua
kepala daerah di NTB selaku pemilik saham dinilai bertanggungjawab atas dugaan
penyimpangan tersebut.
Kerugian itu
antara lain, dana honor pembina senilai Rp 1,32 Milyar yang merupakan keputusan
para kepala daerah selaku pemegang saham. Selain itu, terdapat juga aliran dana
peduli sosial kemasyarakatan Bank NTB Tahun Buku 2003-2007 senilai Rp 8,19
Milyar. Dan masih banyak dugaan lainnya seperti yang dilaporkan SOMASI.
Terkait dengan
dugaan tersebut, Bupati Lombok Tengah H Lalu Wiratmaja mengaku, aliran dana
yang dimaksud dan masuk masuk ke rekeningnya sudah dikembalikan ke kas daerah
sepenuhnya.
Dimana dana
yang masuk ke rekeningnya sejjumlah kurang lebih Rp 180 juta, dan semuanya utuh
dikembalikannya pada saat itu. ”Saya memang ragu dengan dana yang masuk ke
rekening saya, sehingga saya mengembalikannya seutuhnya ke kas daerah,”
tegasnya.
H Lalu
Wiratmaja juga mengakui pada saat itu pihaknya mendapatkan penjelasan memang
dana itu merupakan haknya. Tetapi di satu sisi dari hasil audit BPKP,
mempertanyakan kenapa dana itu masuk ke dalam rekeningnya. Sehingga dana itu
sudah dikembalikannya utuh. ”100 persen dari dana itu sudah saya kembalikan, dan
saya sejak awal memang ada keraguan terkait dengan masuknya dana itu ke
rekening saya,” tegasnya.
Diakuinya, saat
ini kewaspadaan memang harus ditingkatkan, sebab pejabat bermasalah bukan
karena melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), tetapi bisa saja akibat
kebijakan yang dikeluarkannya. Bahkan kenyataannya memang benar terjadi, dimana
kekhawatirannya selama ini sesuai dengan temuan BPKP akibat masuknya dana
tersebut ke rekening bupati.
Sehubungan
dengan laporan yang dimasukkan oleh SOMASI
ke Kejati NTB terkait dengan dugaan penyimpangan dana tersebut, H Lalu
Wiratmaja selalu siap utnuk menghadapi proses hukum bilai itu dijalankan.
”Saya siap
kapan saja dipanggil utnuk menjelaskan persoalan itu, sebab dana tersebut seutuhnya
sudah jauh sebelumnya sudah saya
kembalikan ke
kas daerah,’ tandasnya. (nr 04).
Sumber : Nurani
Rakyat, 12 Agustus 2009.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar