Translate

Minggu, 07 Juni 2015

Terkait Laporan SOMASI ke Kejati NTB, Bupati Loteng Siap Diperiksa



Bupati Akui Ada Dana Masuk ke Rekeningnya Rp 180 juta, Namun Sudah Dikembalikan ke Kas Daerah

Lombok Tengah (NR)-Terkait laporan dari Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (SOMASI) NTB ke Kejaksaan Tinggi NTB, yang melaporkan semua kepala daerah se-NTB Senin (10/8), adanya temuan dugaan penyimpangan anggaran di PT Bank NTB yang mencapai Rp 11,1 Milyar.
Dimana semua kepala daerah di NTB selaku pemilik saham dinilai bertanggungjawab atas dugaan penyimpangan tersebut.
Kerugian itu antara lain, dana honor pembina senilai Rp 1,32 Milyar yang merupakan keputusan para kepala daerah selaku pemegang saham. Selain itu, terdapat juga aliran dana peduli sosial kemasyarakatan Bank NTB Tahun Buku 2003-2007 senilai Rp 8,19 Milyar. Dan masih banyak dugaan lainnya seperti yang dilaporkan SOMASI.


Terkait dengan dugaan tersebut, Bupati Lombok Tengah H Lalu Wiratmaja mengaku, aliran dana yang dimaksud dan masuk masuk ke rekeningnya sudah dikembalikan ke kas daerah sepenuhnya.

Dimana dana yang masuk ke rekeningnya sejjumlah kurang lebih Rp 180 juta, dan semuanya utuh dikembalikannya pada saat itu. ”Saya memang ragu dengan dana yang masuk ke rekening saya, sehingga saya mengembalikannya seutuhnya ke kas daerah,” tegasnya.
H Lalu Wiratmaja juga mengakui pada saat itu pihaknya mendapatkan penjelasan memang dana itu merupakan haknya. Tetapi di satu sisi dari hasil audit BPKP, mempertanyakan kenapa dana itu masuk ke dalam rekeningnya. Sehingga dana itu sudah dikembalikannya utuh. ”100 persen dari dana itu sudah saya kembalikan, dan saya sejak awal memang ada keraguan terkait dengan masuknya dana itu ke rekening saya,” tegasnya.

Diakuinya, saat ini kewaspadaan memang harus ditingkatkan, sebab pejabat bermasalah bukan karena melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), tetapi bisa saja akibat kebijakan yang dikeluarkannya. Bahkan kenyataannya memang benar terjadi, dimana kekhawatirannya selama ini sesuai dengan temuan BPKP akibat masuknya dana tersebut ke rekening bupati.

Sehubungan dengan laporan yang dimasukkan oleh SOMASI  ke Kejati NTB terkait dengan dugaan penyimpangan dana tersebut, H Lalu Wiratmaja selalu siap utnuk menghadapi proses hukum bilai itu dijalankan.

”Saya siap kapan saja dipanggil utnuk menjelaskan persoalan itu, sebab dana tersebut seutuhnya sudah jauh sebelumnya sudah saya
kembalikan ke kas daerah,’ tandasnya. (nr 04).

Sumber : Nurani Rakyat, 12 Agustus 2009.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar