Translate

Jumat, 13 September 2013

Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah Ditahan

Ervyn Kaffah, mengatakan sebenarnya dugaan kasus mark up di lingkungan Pemkab Lombok Tengah ini sudah lama dan jika sekarang ini dibongkar, karena memang Kepala Kejarinya punya niat yang baik.

Dia juga meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi NTB untuk terus mengungkap kasus ini. Karena, lanjutnya, kemungkinan dana mark up ini telah dibagi-bagi kepada para pejabat. "Saya dengar Pak Budiono (Kejari Praya) banyak mendapat ancaman sana-sini akibat mengungkap kasus ini," tandasnya.


 Kamis, 20 November 2003 | 11:41 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram:Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, akhirnya menahan dr Kurnia Winata Taufik, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah, terkait dugaan kasus mark up penyediaan tanah untuk pembangunan kantor fasilitas pemerintah di Lombok Tengah anggaran tahun APBD 2001 dan 2002 yang bernilai miliaran rupiah.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Suhardjono, penahanan terhadap Kepala Dinas Kesehatan resminya pada Selasa (18/11). Namun, dirinya baru menerima sehari kemudian. "Ini untuk kepastian penahanan tersangka kasus tersebut," tegas Kajati di Mataram, (20/11) siang.


Dalam kasus dugaan mark up ini tidak hanya Kepala Dinas Kesehatan saja yang jadi tersangka. Dua pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah juga jadi tersangka.

Mereka adalah Lalu Hayudin, Kepala Dinas Perhubungan Lombok Tengah yang kini masih mengikuti Spamen di Jakarta selama tiga bulan, dan Lalu Hamlyk pimpinan proyek di Pemkab Lombok Tengah.

Para tersangka itu, lanjut Kepala Kejati, di antaranya telah ditahan. Pihaknya telah menerima laporannya."Ya laporan yang telah kami terima dari Kepala Kejari (Budiono) memang kasusnya telah ditahan," paparnya.

Namun dua hari setelah ditahan, pihak keluarga dr Kurnia meminta ke Kepala Kejari untuk penangguhan tahanan. Pihak kejaksaan belum memastikan apkah penangguhan itu dikabulkan atau tidak.

Data di Kejati NTB menyebutkan, kasus mark up itu bermula dari proyek APBD 2001 dan 2002, di antaranya untuk membangun fasilitas tiga puskesmas pembantu. Sayangnya, dana untuk pembangunan tersebut diambil langsung tanpa lewat pimpinan proyek. Diduga dana mark up ini telah dibagi-bagi ke beberapa pejabat.

Pembagian inilah yang direncanakan akan terus dibongkar oleh pihak Kejari Lombok Tengah.
Sementara itu, aktivis Somasi NTB, sebuah LSM di Mataram, Ervyn Kaffah, mengatakan sebenarnya dugaan kasus mark up di lingkungan Pemkab Lombok Tengah ini sudah lama dan jika sekarang ini dibongkar, karena memang Kepala Kejarinya punya niat yang baik.

Dia juga meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi NTB untuk terus mengungkap kasus ini. Karena, lanjutnya, kemungkinan dana mark up ini telah dibagi-bagi kepada para pejabat. "Saya dengar Pak Budiono (Kejari Praya) banyak mendapat ancaman sana-sini akibat mengungkap kasus ini," tandasnya.

Sujatmiko - Tempo News Room

sumber: http://www.tempo.co/read/news/2003/11/20/05831139/Kepala-Dinas-Kesehatan-Lombok-Tengah-Ditahan

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar