antaranews.com | 30/08/2012 18:26 |
Mataram, 30/8 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) disarankan untuk tidak merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2008-2013, karena dapat menjadi preseden buruk dalam praktik pemerintahan.
"Kami sarankan Pemprov NTB tidak merevisi target RPJMD jika rezim berkuasa tidak mampu mengejar target yang ditetapkan dalam peraturan daerah," kata Ervyn Kaffah, koordinator Gerakan Sayangi Gubernur yang diinisiasi sejumlah kalangan aktivis LSM, di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan, dokumen RPJMD itu merupakan naskah strategis sekaligus politis karena berisi janji konstitusional pemerintahan terpilih kepada rakyat NTB.
Dokumen tersebut bukan tidak boleh direvisi, sepanjang memiliki alasan yang tepat, dan bermanfaat bagi kemajuan pembangunan.
"Jika alasan revisi semata-mata hanya untuk memperkuat legalitas sejumlah proyek pembangunan seperti `Islamic Center` yang sedang dibangun namun kekurangan anggaran, maka hal itu akan berdampak buruk," ujarnya.
Ervyn yang juga koordinator Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (Somasi) NTB itu menilai, Pemprov NTB tidak harus merevisi RPJMD jika ingin mengklasifikasi proyek pembangunan "Islamic Center" sebagai kebijakan pemprov sehingga penganggarannya berkelanjutan.
Menurut dia, pengaturan kebijakan itu dapat melalui Peraturan Gubernur (Pergub) sehingga tidak harus merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD 2008-2013.
"Jiika ada hal strategis yang memang ingin direvisi terkait target pencapaian strategis pembangunan daerah, maka prinsip kepatutan hendaknya digunakan, seperti mendiskusikan secara terbuka dengan publik mengenai kerangka strategis yang akan direvisi," ujarnya.
Bagi masyarakat NTB, kata Ervyn, akan lebih menyenangkan jika revisi perda diorientasikan untuk meningkatkan pencapaian target sebelumnya.
"Hal itu akan lebih memacu pemerintahan terpilih dan birokrat agar lebih giat lagi bekerja memajukan daerah NTB," ujar Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) NTB itu.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB Dr H Rosiadi Sayuti mengatakan, Pemprov NTB berencana merubah target RPJMD seperti target urutan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTB yang awalnya ditetapkan pada papan tengah atau dari posisi 32 menjadi posisi 23, akan diubah menjadi diatas posisi 30 seperti posisi 29 atau 28.
Menurut Rosiadi, target-target RPJMD yang ditetapkan terlalu optimistis, padahal kendala yang dihadapi cukup berat, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, lambannya kinerja SKPD Pemprov NTB dinilai menjadi salah satu penyebab rendahnya angka pencapaian target RPJMD secara keseluruhan.
Angka realisasi anggaran juga hampir tidak pernah mencapai target di awal tahun hingga tengah tahun anggaran. Realisasi anggaran umumnya digenjot di akhir tahun sehingga banyak program dan kegiatan yang dilaksanakan tidak optimal.
"Ternyata posisi IPM juga bukan hanya disebabkan kualitas kinerja SKPD, karena ada faktor penghambat yang mengakibatkan target IPM sulit terealisasi, sehingga perlu direvisi," ujarnya. (T.A058/B/B012/B012) 30-08-2012 18:36:09 NNNN
sumber: http://m.iyaa.com/berita/regional/umum/1943562_3149.html
Mataram, 30/8 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) disarankan untuk tidak merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2008-2013, karena dapat menjadi preseden buruk dalam praktik pemerintahan.
"Kami sarankan Pemprov NTB tidak merevisi target RPJMD jika rezim berkuasa tidak mampu mengejar target yang ditetapkan dalam peraturan daerah," kata Ervyn Kaffah, koordinator Gerakan Sayangi Gubernur yang diinisiasi sejumlah kalangan aktivis LSM, di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan, dokumen RPJMD itu merupakan naskah strategis sekaligus politis karena berisi janji konstitusional pemerintahan terpilih kepada rakyat NTB.
Dokumen tersebut bukan tidak boleh direvisi, sepanjang memiliki alasan yang tepat, dan bermanfaat bagi kemajuan pembangunan.
"Jika alasan revisi semata-mata hanya untuk memperkuat legalitas sejumlah proyek pembangunan seperti `Islamic Center` yang sedang dibangun namun kekurangan anggaran, maka hal itu akan berdampak buruk," ujarnya.
Ervyn yang juga koordinator Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (Somasi) NTB itu menilai, Pemprov NTB tidak harus merevisi RPJMD jika ingin mengklasifikasi proyek pembangunan "Islamic Center" sebagai kebijakan pemprov sehingga penganggarannya berkelanjutan.
Menurut dia, pengaturan kebijakan itu dapat melalui Peraturan Gubernur (Pergub) sehingga tidak harus merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD 2008-2013.
"Jiika ada hal strategis yang memang ingin direvisi terkait target pencapaian strategis pembangunan daerah, maka prinsip kepatutan hendaknya digunakan, seperti mendiskusikan secara terbuka dengan publik mengenai kerangka strategis yang akan direvisi," ujarnya.
Bagi masyarakat NTB, kata Ervyn, akan lebih menyenangkan jika revisi perda diorientasikan untuk meningkatkan pencapaian target sebelumnya.
"Hal itu akan lebih memacu pemerintahan terpilih dan birokrat agar lebih giat lagi bekerja memajukan daerah NTB," ujar Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) NTB itu.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB Dr H Rosiadi Sayuti mengatakan, Pemprov NTB berencana merubah target RPJMD seperti target urutan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTB yang awalnya ditetapkan pada papan tengah atau dari posisi 32 menjadi posisi 23, akan diubah menjadi diatas posisi 30 seperti posisi 29 atau 28.
Menurut Rosiadi, target-target RPJMD yang ditetapkan terlalu optimistis, padahal kendala yang dihadapi cukup berat, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, lambannya kinerja SKPD Pemprov NTB dinilai menjadi salah satu penyebab rendahnya angka pencapaian target RPJMD secara keseluruhan.
Angka realisasi anggaran juga hampir tidak pernah mencapai target di awal tahun hingga tengah tahun anggaran. Realisasi anggaran umumnya digenjot di akhir tahun sehingga banyak program dan kegiatan yang dilaksanakan tidak optimal.
"Ternyata posisi IPM juga bukan hanya disebabkan kualitas kinerja SKPD, karena ada faktor penghambat yang mengakibatkan target IPM sulit terealisasi, sehingga perlu direvisi," ujarnya. (T.A058/B/B012/B012) 30-08-2012 18:36:09 NNNN
sumber: http://m.iyaa.com/berita/regional/umum/1943562_3149.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar