Ervyn Kaffah menambahkan, kepolisian harus
membuat target yang jelas terhadap penyelesaian.
"Segera cuci gudang kasus korupsi yang ada di Polda. Buat semacam
standar kinerja buat polisi untuk penanganan kasus ini," kata Ervyn.
Dia mengusulkan model penanganan korupsi semacam Timtas Tipikor harus
dibuat ke daerah untuk memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum.
Selasa, 21/11/2006 16:49 WIB
Iqbal Fadil - detikNews
Jakarta - Koalisi LSM Antikorupsi meminta Mabes Polri segera menuntaskan kasus korupsi yang mandek di sejumlah daerah. Ada 246 kasus korupsi yang jalan di tempat. "Kami meminta polisi lebih aktif melakukan koordinasi dengan kejaksaan, karena seringkali suatu kasus korupsi di daerah bolak-balik antara polisi dengan kejaksaan. Bahkan ada tersangka yang diperiksa bertahun-tahun tetapi tidak jelas penyelesaian kasusnya," kata Wakil Ketua Badan Pekerja ICW Danang Widoyoko.
Hal ini disampaikan dia usai bertemu dengan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Makbul Padmanagara di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2006). Turut hadir antara lain LSM Piar dari Kupang, Somasi dari NTB, dan Bali Coruption Watch.
Menurut dia, diperlukan kejelasan kasus korupsi di daerah agar tidak menjadi serangan balik koruptor yang menuding pemerintah melakukan diskriminasi dan tebang pilih terhadap kasus korupsi. "Kami menanyakan komitemen polisi untuk meningkatkan integritas, karena ada dugaan yang cukup kuat terjadi korupsi dalam penegakan hukum kasus korupsi. Banyak anggota DPRD yang menjadi 'ATM' polisi dan jaksa," cetusnya. LSM Antikorupsi juga menyerahkan data-data berupa kasus korupsi di daerah yang mandek.
Cuci Gudang
Perwakilan dari Somasi NTB Ervyn Kaffah menambahkan, kepolisian harus membuat target yang jelas terhadap penyelesaian. "Segera cuci gudang kasus korupsi yang ada di Polda. Buat semacam standar kinerja buat polisi untuk penanganan kasus ini," kata Ervyn. Dia mengusulkan model penanganan korupsi semacam Timtas Tipikor harus dibuat ke daerah untuk memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum.
(aan/sss)
sumber: http://news.detik.com/read/2006/11/21/164909/710918/10/polri-diminta-cuci-gudang-246-kasus-korupsi-di-daerah?nd992203605
Tidak ada komentar:
Posting Komentar