Translate

Sabtu, 14 September 2013

Calon Hakim Dituntut Mampu Mengangkat Wibawa MK

"Kami sudah melaporkan hasil investigasi kami terhadap track-record calon hakim agung yang dulunya menjabat di PN dan PT ke KY dan MA, sekali pun kami tak percaya MA akan memperhatikan atau menindaklanjutinya, ungkapnya.

Lebih lanjut, Ervyn mendesak DPR agar pro-aktif mendukung pemberantasan mafia peradilan dan melawan praktek korupsi baik di nasional mau pun di daerah."



Jakarta, Pelita
Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) mendesak agar calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dapat mengangkat kewibawaan dan kemandirian MK pasca kepemimpinan Jimly Ashiddiqie, disamping harus memiliki objektivitas yang sangat tinggi dalam memutuskan perkara, terutama kasus yang berkaitan dengan politik.

Misalkan Yusril yang selama ini diduga memiliki persoalan-persoalan hukumpun harus diselesaikan dulu jika ingin jadi hakim MK. Kemudian Machfud MD, bisa seobjek apa ketika memutuskan yang berkaitan dengan Gus Dur (KH Abdurahman Wahid), kata Ketua KRHN Firmansyah Arifin, di Jakarta, Senin (4/2).

Dikatakannya, seleksi hakim konstitusi sudah semestinya diletakkan dalam semangat untuk terus membangun dan memperkuat kemandirian dan kewibawaan MK.

Oleh karena itu kualifikasi syarat hakim konstitusi terutama syarat kenegarawanan merupakan faktor yang signifikan untuk dijabarkan dan ditegaskan lebih lanjut dalam proses seleksi.

Secara terpisah, sejumlah LSM pemerhati hukum se-Indonesia yang tergabung dalam Koalisi Nasional untuk Peradilan Bersih (KNPB) mendesak proses pembahasan revisi Undang-undang (UU) Komisi Yudisial, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi dapat menciptakan kondisi peradilan yang bersih, bebas dan transparan.

KNPB mendesak terwujudnya peradilan yang bersih, bebas dan transparan, ujar Perwakilan Indonesian Coast Monitoring (ICM) Yogyakarta , Kusharyanto.

Koordinator Badan Pekerja Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (SOMASI) Ervyn Kaffah menambahkan, saat ini banyak fenomena hakim yang akan menjadi calon di Mahkamah Agung (MA) justru bermasalah saat di PN dan PT di daerah.

Kami sudah melaporkan hasil investigasi kami terhadap track-record calon hakim agung yang dulunya menjabat di PN dan PT ke KY dan MA, sekali pun kami tak percaya MA akan memperhatikan atau menindaklanjutinya, ungkapnya.

Lebih lanjut, Ervyn mendesak DPR agar pro-aktif mendukung pemberantasan mafia peradilan dan melawan praktek korupsi baik di nasional mau pun di daerah.

 Dari pembicaraan KNPB, ada problem politik di balik penegakan hukum saat ini. Karena itu, kami juga mendesak DPR agar memaksa lembaga peradilan untuk membuka seluas-luasnya akses publik atas prosedur biaya perkara, hasil putusan badan peradilan dan akses hukum lainnya, tegasnya.(AY)

sumber: http://www.pelita.or.id/baca.php?id=44227

Tidak ada komentar:

Posting Komentar